Yanti Nova Dilantik sebagai Kepala Bidang Industri Dinas Koperindag Kabupaten Solok

Yanti Nova, SE, MM usai dilantik sebagai Kepala Bidang Industri Dinas Koperindag Kabupaten Solok, Senin (15/8/22).
Yanti Nova, SE, MM usai dilantik sebagai Kepala Bidang Industri Dinas Koperindag Kabupaten Solok, Senin (15/8/22).

Arosukapost.com, Solok- Usai dilantik sebagai Kepala Bidang Industri Defenitif Dinas Koperindag Kabupaten Solok, Yanti Nova, SE, MM berencana melakukan beberapa langkah strategis guna mendorong IKM lebih berkarya untuk meningkatkan ekonomi di Kabupaten Solok.

Yanti Nova, SE, MM usai dilantik sebagai Kepala Bidang Industri Dinas Koperindag Kabupaten Solok, Senin (15/8/22).

Hal ini diungkapkannya pada Senin (15/8/22). Dikatakannya, dirinya memandang era digitalisasi ini ditandai dengan layanan ke pada masyarakat dalam bidang apapun dilakukan dalam waktu yang sangat singkat.

“Maka untuk itu, Aparatur Sipil Negara harus mengikuti ritme tersebut,” katanya di ruang pertemuan Setda kepada media ini.

Baca juga :  Dinas Sosial Kabupaten Solok Serahkan BLT Subsidi BBM

“Kita sebagai ASN adalah khodimul ummah atau sebagai pelayan masyarakat. Dalam era modern yang serba digital ini, kita dituntut melaksanakan layanan cepat dan nyaman demi kemajuan dan promosi produk-produk IKM,” ungkap Yanti Nova.

Lebih lanjut, ke depannya ia berharap, Dinas Koperindag Kabupaten Solok khususnya bidang industri akan dapat lebih dirasakan perannya dalam memajukan dan mempromosikan IKM yang ada.

Bidang industri, dikatakannya, sepenuhnya akan mengutamakan pelayanan pembuatan produk industri. “Intinya, peran industri harus lebih dirasakan oleh stakeholder terkait, yakni kalangan akademisi, industri dan instansi pemerintah lainnya,” ungkapnya.

Baca juga :  Posisi Ketiga SEA Games 2021 Vietnam, Menpora Janjikan Apresiasi Bonus dari Presiden

Pada kesempatan tersebut juga, Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Solok Ahpi Gusta Tusri, S.STP mengucapkan selamat kepada pejabat yang telah dilantik, khususnya Yanti Nova sebagai Kepala Bidang Industri.

“Promosi jabatan itu merupakan sebuah keniscayaan dalam berorganisasi agar organisasi itu dinamis dan maju. Tentunya promosi dilakukan setelah adanya penilaian atas kompetensi dan kinerja yang telah dilakukan, dan semua pejabat yang dipromosikan pasti telah memiliki persyaratan sebagaimana yang dinilai pansel,” ujar Cici. (RS)