Wow! Bareskrim Ungkap ACT Kumpulkan Dana Rp60 Miliar Sebulan

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Arosukapost.com, Jakarta- Bareskrim Polri mengungkap Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) mengumpulkan donasi sebanyak Rp60 miliar setiap bulan. Dari hasil yang dikumpulkan tersebut, sebanyak 10 hingga 20 persennya langsung dipotong untuk gaji pegawai.

Hal tersebut disampaikan Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam dalam keterangannya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/7/22).

“Terkumpul sebanyak sekitar Rp60 miliar setiap bulannya dan langsung dipangkas atau dipotong oleh pihak Yayasan Aksi Cepat Tanggap sebesar 10 persen-20 persen (Rp6 miliar-Rp12 miliar) untuk keperluan pembayaran gaji pengurus, dan seluruh karyawan,” katanya.

Baca juga :  Total 130,5 Miliar, Ini besaran Bonus Para Atlet SEA Games ke-31 Vietnam dari Jokowi

Ahmad menjelaskan, pembina dan pengawas juga mendapatkan dana operasional dari potongan tersebut. Adapun sumber donasi dikumpulkan dari masyarakat umum, kemitraan, institusi atau korporasi, hingga komunitas dan anggota lembaga.

“Selain mengelola dana sosial atau CSR dari pihak Boeing, Yayasan Aksi Cepat Tanggap juga mengelola beberapa dana sosial atau CSR dari beberapa perusahaan serta donasi dari masyarakat,” katanya.

Sebelumnya, Bareskrim menyelidiki dugaan penggelapan dana bantuan diduga melibatkan yayasan ACT. Terbaru, Polri menemukan adanya dugaan penggelapan dana bantuan bagi korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018.

Baca juga :  Fitur Baru WhatsApp yang Memudahkan Pengguna Mendapatkan Informasi Terkini

“Bahwa pengurus yayasan Aksi Cepat Tanggap dalam hal ini saudara Ahyudin selaku pendiri merangkap ketua, pengurus, dan pembina serta Ibnu Khajar selaku ketua pengurus melakukan dugaan penyimpangan sebagian dana sosial atau CSR dari pihak Boeing tersebut untuk kepentingan pribadi, masing-masing berupa pembayaran gaji dan fasilitas pribadi,” kata Ahmad, Sabtu (9/7/22).

Dalam tragedi kecelakaan Lion Air pada 2018, pihak maskapai memberikan dana kompensasi kepada ahli waris korban. Dana bantuan itu terdiri dari santunan tunai senilai Rp2,06 miliar dan dana sosial atau CSR dengan jumlah serupa.