Sumbar  

Wartawan Kota Sawahlunto Meninggal Dunia, BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan

Arosukapost.com – Sawahlunto, Dalam suasana berkabung, komunitas jurnalistik Kota Sawahlunto berduka atas kepergian Muchtar WS, seorang wartawan di Balai Wartawan Kota Sawahlunto yang telah mengabdikan dirinya dalam dunia jurnalisme.

Muchtar, yang terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan sejak Oktober 2021, meninggal dunia pada tanggal 14 Maret 2024 setelah berjuang melawan penyakit yang dideritanya.

Sebagai bentuk penghargaan dan dukungan terhadap keluarga yang ditinggalkan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok telah menyerahkan santunan kematian sebesar Rp.42 juta kepada ahli waris almarhum. Penyerahan santunan ini dilakukan secara simbolis di kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok.

Baca juga :  Wujudkan Geopark Singkarak Danau Kembar Menuju Nasional, Melalui Goresan Tinta Cerita Rakyat

Dr. Maulana Anshari Siregar, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga Muchtar WS. Dalam kesempatan tersebut, Dr. Maulana juga mengingatkan pentingnya menjaga keselamatan selama bekerja dan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami merasa kehilangan atas berpulangnya seorang rekan yang telah memberikan kontribusi besar dalam memberitakan kebenaran dan informasi kepada masyarakat,” ujar Dr. Maulana. “Kami berharap santunan yang diberikan dapat sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.”

Keluarga Muchtar WS menyampaikan rasa terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas bantuan yang diberikan. “Ini bukan hanya tentang uang, tetapi juga tentang pengakuan atas dedikasi dan kerja keras yang telah dilakukan oleh almarhum,” kata salah satu anggota keluarga.

Baca juga :  Silaturahmi Jamaah Haji Kabupaten Solok Kloter 15 dan 17 Tahun 2024 Bersama Bupati dan Ketua TP PKK Kabupaten Solok

Kematian Muchtar WS menjadi pengingat bagi kita semua tentang risiko yang dihadapi oleh para pekerja, termasuk wartawan, dalam menjalankan tugasnya.

BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan kepada pekerja di Indonesia melalui berbagai program asuransi dan santunan.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi atau kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat. (Ly)