Sumbar  

Wali Nagari se-Kabupaten Solok Minta Pemkab Evaluasi Ulang Kerja Sama dengan PDAM Kota Solok

Wali Nagari se-Kabupaten Solok dalam Musrenbang RKPD Kabupaten Solok tahun 2023, Selasa (29/3/22).
Wali Nagari se-Kabupaten Solok dalam Musrenbang RKPD Kabupaten Solok tahun 2023, Selasa (29/3/22).

Arosukapost.com, Arosuka- Pemerintah Kabupaten Solok laksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dalam penyusunan Rangka Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Solok Tahun 2023, Selasa (29/3/22) di Gedung Solok Nan Indah, Arosuka.

Yang menghadiri Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda Dt. Sultan Majo Lelo, M.Mar, Forkompimda, Asisten I Edisar, SH, M.Hum, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Kemasyarakatan dan SDM Mulyadi Marcos, SE, MM, Plt. Kepala Bapelitbang Nafri, ST, MT, M.Sc, Kepala OPD, Kepala BUMN dan BUMD se-Kabupaten Solok, Camat se-Kabupaten Solok, Wali Nagari se-Kabupaten Solok, Delegasi Camat dan Nagari se-Kabupaten Solok, Bundo Kanduang Kabupaten Solok beserta tamu undangan lainnya

Sebanyak 74 wali nagari se-Kabupaten Solok dalam Musrenbang RKPD ini mendesak Bupati Solok untuk mengkaji ulang terkait kerja sama pemkab dengan PDAM Kota Solok. Desakan tersebut disampaikan atas keluhan susahnya fasilitas air bersih bagi beberapa nagari di Kabupaten Solok salah satunya Nagari Salayo.

Baca juga :  Harmoni dan Hikmah: Refleksi Safari Ramadhan di Sungai Kabut, Dhamasraya

Wali Nagari Selayo Ronald Reagen, kepada Bupati mengatakan bahwa saat ini sudah ada sekitar 200 Kepala keluarga (KK) yang antri meminta sambungan air bersih ke rumah mereka.

“Padahal sumber air ada di nagari kita dan jalur pipa PDAM tersebut melalui nagari kita. Namun kita meminta sambungan air saja minta ampun susahnya,” kata Ronald.

Hal senada juga disampaikan oleh wali nagari lainnya yang dilalui oleh pipa PDAM, umumnya mereka kesulitan akan air bersih.

Baca juga :  Uji Kir Gratis Berlaku di Kabupaten Solok, Begini Respon Pemilik Kendaraan

“Kami seluruh wali nagari mendesak Bupati Solok untuk mengkaji ulang perjanjian kerja sama dengan PDAM Kota Solok. Karena dalam kontrak kerja sama yang lama sudah tidak sesuai dengan kondisi kekinian masyarakat Kabupaten Solok,” ucap mereka kompak.

Sementara itu Bupati Solok Epyardi Asda menyebutkan akan menampung aspirasi seluruh wali nagari ini untuk dibahas dengan OPD yang membawahi.

“Oke, para Pak Wali. Nanti akan kami bahas di tingkat OPD. Kita upayakan potensi yang ada di Kabupaten Solok ini juga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Solok sendiri. Insha Allah kita kaji ulang kembali,” kata bupati. (*)