Wako Solok Ajak Masyarakat Senantiasa Tingkatkan Kepatuhan atas Pajak

Arosukapost.com, Kota solok – Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar mengharapkan koordinasi Kantor Pajak Pratama (KPP) Solok dengan Pemerintah Kota Solok dalam rangka pengelolaan potensi di sektor pajak.

Hal itu disampaikan Wali Kota Solok dalam kunjungan Kepala KPP Solok, Yesti Milza bersama tim konsultasi pajak sekaligus pemuktahiran data NIK menjadi NPWP, Kamis (19/01/2023) di Ruangan Kerja Walikota Solok.

Turut mendampingi Walikota dalam pertemuan ini, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Marwis, Kepala BKD Kota Solok, Novirna Hendayani, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokomp), Deddy Agung Pratama.

Wako H. Zul Elfian Umar mengungkapkan dihadapan Kepala KPP Solok bahwa Kota Solok memiliki potensi sektor pajak, jika dikelola dengan maksimal dapat meningkatkan penerimaan negara.

Baca juga :  Wako Solok Serahkan SK Pengangkatan PPPK Formasi Tahun 2022

“Saya juga mengharapkan koordinasi Kantor Pajak Pratama (KPP) Solok, dengan Pemko Solok dalam rangka pengelolaan potensi sektor pajak dalam meningkatkan penerimaan negara,” kata Wako.

Wako juga mengajak masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kepatuhan atas pajak ini, terutama para pengusaha kena pajak di Kota Solok, termasuk wajib pajak UMKM, agar melaksanakan kewajiban tersebut.

Kemudian lanjut Wako, kepada ASN menghimbau agar segera melaporkan SPT tahunan agar nantinya tidak terburu-buru pada batas waktu laporan 31 maret mendatang.

Baca juga :  Satpolpp Padang Intens Lakukan Pengawasan dan Penertiban Pelanggaran Perda

“Dalam melakukan pembayaran pajak saat ini tidak sulit, tidak harus datang ke kantor pajak tetapi telah dapat dilakukan secara online. Banyak manfaat dari pajak yang dibayarkan kepada pemerintah, seperti pemulihan ekonomi atau dikembalikan kepada kita dalam bentuk pembangunan,” sebut Wako.

Kepala KPP Solok, Yesti Milza juga mengatakan terimakasih banyak kepada Wali Kota Solok telah menyambut kami dengan baik, dan juga bersedia pemuktahiran data NIK menjadi NPWP, pemuktahiran NIK ini sudah dilakukan sejak awal Juli 2022 kemarin.

“Kami juga mengajak ASN dilingkup Pemerintah Kota Solok agar segera melakukan pemuktahiran data sekaligus juga melaporkan SPT tahunan,” tuturnya.