Sumbar  

Wabup Solsel Serahkan Remisi kepada 46 Warga Binaan Rutan Muara Labuh

Arosukapost.com, Solok Selatan – Kado spesial di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78. Sebanyak 46 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas IIB Muaralabuh memperoleh remisi umum dari pemerintah.

Wakil Bupati Solok Selatan H Yulian Efi turut mengapresiasi semangat perubahan yang telah ditunjukkan oleh para narapidana dan anak binaan di Rutan Muaralabuh.

“Perolehan remisi merupakan hak pada Narapidana untuk memperoleh pengurangan masa tahanan, hendaknya dapat dimaknai dengan adanya perubahan kearah yang lebih baik nantinya,” kata Wabup di Aula Rutan Kelas IIB Muara Labuh, Kamis pagi (17/08/2023).

Baca juga :  Wabup Solsel Kukuhkan Anggota Paskibra Kabupaten

Kepala Rutan Kelas IIB Muara Labuh, Sarwono turut mengapresiasi jajaran pemerintah kabupaten yang memberikan perhatian pada kegiatan ini.

“Ini momen pertama Wakil Bupati H. Yulian Efi, Sekdakab DR. H. Syamsurizaldi dan pimpinan OPD yang ikut memberi apresiasi kepada semua warga binaan, dan berkesempatan juga untuk saling bersilahturahmi,” katanya.

Lebih lanjut Sarwono mengatakan pada tahun ini jumlah narapidana yang ada di Rutan tercatat sebanyak 58 orang. Sementara warga binaan yang disulkan untuk memperoleh remisi umum sebanyak 46 orang dan semuanya memperoleh remisi pada HUT ke-78 RI ini.

Baca juga :  Kunjungan Kerja Mendagri Sekaligus Hadiri Pernikahan Putri Mantan Bupati Sijunjung Yuswir Arifin

“Penyerahan remisi ini tidak hanya menjadi pengingat akan arti pentingnya kemerdekaan, tetapi juga memberikan inspirasi bagi narapidana dan anak binaan untuk meraih perubahan dan kesempatan baru dalam hidup mereka,” jelasnya.

Pada upacara penyerahan remisi bagi Narapidana di Rutan Kelas IIB Muaralabuh tersebut, juga dilakukan pemberian hadiah atas perkembangan yang lebih baik dilakukan para Napi selama menjalani hukuman di Rutan.

Kesempatan tersebut, jajaran Pemkab Solsel turut bersilahturahmi dengan para penerima remisi.