Video Viral Penjual Obat di Pessel Akhirnya Diamankan Polisi

Pelaku penjual obat bernama AY (27) yang viral di media sosial.
Pelaku penjual obat bernama AY (27) yang viral di media sosial.

Arosukapost.com, Pessel- Viral di media sosial, Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pesisir Selatan bersama Polsek Ranah Pesisir melalui Unit Reskrim, mengamankan seorang penjual obat terduga melakukan penipuan.

Kapolsek Ranah Pesisir IPTU Andi Yanuardi, SH mengatakan, pihaknya bersama Tim Opsnal Satreskrim berhasil mengamankan seorang pelaku penjual obat diduga merugikan para pembelinya dengan tipu muslihat.

“Pelaku penjual obat itu bernama AY (27) warga Kampung Manggala, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, Rabu (23/2/22) pukul 11.00 WIB di Penginapan Bunda di Balai Selasa, Kecamatan Ranah Pesisir,” ujar Kapolsek.

Terpisah, Dantim Opsnal Macan Kumbang Aipda Yandri Martin membenarkan hal serupa.

Baca juga :  Jawaban Bupati Solok Terhadap PU Fraksi-fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021

“Pelaku telah kami amankan, ini berdasarkan informasi dengan beredarnya sebuah video yang viral di media masa yang merugikan beberapa konsumennya,” katanya.

Sebelumnya, memang diketahui sebuah sebuah video viral tersangka yang menjual produk berupa minyak gosok reumatik diiringi bacaan-bacaan doa sambil memminta uang kepada pembeli di Pasar Balai Selasa.

“Kami Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan atas dugaan seperti di video tersebut, AY kami temukan di penginapan Bunda Balai Selasa, dirinya mengakui minyak tersebut hasil olahan sendiri yang terdiri dari minyak Gandapura yang dicampur dengan minyak goreng serta mendoakan kesembuhan untuk pembelinya,” ucap Dantim.

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu obat berupa minyak racikan yang dibungkus dengan pipet besar sebanyak 108 buah, uang tunai hasil penjualan senilai Rp280 ribu dan uang tunai hasil pemberian orang senilai Rp1.100.000 dan satu buah boneka jenglot, sebilah parang, satu set bahan pencampur obat, satu helai baju dan satu set alat pengeras suara.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pesisir selatan guna proses lebih lanjut, saat ini sedang di dalami Unit Tipidter untuk terangnya tindak pidana yang dilakukan pelaku,” Tegas Dantim Opsnal Macan Kumbang.