Tim Spider Polres Solok Kembali Meringkus Dua Pemuda Diduga Penyalahgunaan Narkoba

Arosukapost.com, Solok – Dua orang pelaku yang diduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Solok, Kamis (29/2/24) sekitar jam 01.15 Wib.

Kapolres Solok AKBP Muari, S.I.K, M.M. M.H, melalui Kasat Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi membenarkan, bahwa telah diamankan dua orang pemuda masing-masing RF (20), warga Jorong Panyalai, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok dan RP (24), warga Jorong Sawah Taluak, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.

Adapun Kronologis Penangkapan pelaku menurut Iptu Oon petugas melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki tersebut tepatnya di Jorong Simpang, Sawah Baliak, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.

“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, petugas kita langsung menuju ketempat pelaku dan melakukan penyelidikan. Kemudian petugas melihat seseorang yang sedang berdiri di tepi jalan yang mirip dengan ciri-ciri pelaku berikut dengan barang bukti,” jelasnya.

“Saat penangkapan petugas langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan paket diduga narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening yang ditemukan di genggaman tangan sebelah kiri pelaku serta satu buah kaca pirek yang dimasukan kedalam kotak rokok merek Sampoerna warna putih dan unit Handphone merek Vivo warna Hitam serta merek Redmi warna Biru,” ucapnya.

Baca juga :  Agen Chip Higgs Domino Ditangkap Satreskrim Polres Padang Panjang

Slanjutnya keseluruhan barang bukti disita oleh petugas dan disaksikan oleh masyarakat. Terhadap pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut.(NG)