Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diringkus Satnarkoba Polres Solok

Arosukapost.com, Solok – Lagi-lagi, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok, Sumatera Barat, berhasil menangkap 3 pelaku diduga penyalahgunaan narkoba jenis ganja dan sabu dilokasi berbeda di wilayah hukum Polres Solok, Jumat (3/5/24).

Kapolres Solok AKBP Muari, S.I.K, M.M, M.H, melalui Kasat Resnarkoba Polres Solok, membenarkan bahwa telah dilakukan penangkapan terhadap tiga orang pelaku diduga penyalahgunaan narkoba dengan lokasi berbeda.

“Benar pada hari Jumat tanggal 03 Mei 2024 sekitar jam 17.30 wib, petugas melakukan penangkapan terhadap 2 orang laki-laki berinisial IL (24) dan VK (24) di Jorong Aia Rarak Utara, Nagari Kampung Batu Dalam, Kecamatan Danau Kembar, Kabupaten Solok,” kata Iptu Oon, Sabtu (4/5/24) dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga :  Letkol TNI AD Palsu di Solok Raup Uang Korban Senilai Rp100 Juta

Dikatakan Iptu Oon, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Dari tangan kedua pelaku ini, petugas mengamankan barang bukti, 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening, 2 (dua) paket diduga narkotika jenis ganja yang di masukan kedalam plastik warna bening, 1 (satu) buah kaca pirek, yang tunai sebanyak Rp. 900.000, 1 (satu) unit handphone Android merek OPPO warna biru, dan 1 (satu) unit Sepeda Motor Satria FU warna Hitam tanpa Nopol.

Kemudian dihari yang sama, lanjut Iptu Oon, petugas juga mengamankan pelaku berinisial NBH (42) warga Jorong KDA, Nagari Simpang Tanjung Nan IV, Kecamatan Danau Kembar, Kabupaten Solok dengan barang bukti, 3 (tiga) paket diduga narkotika jenis Ganja yang dibalut lakban warna coklat, 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu yang di bungkus plastik klem warna bening, 1 (satu) unit Handphone Android merk Samsung warna Hitam.

Baca juga :  Miliki Sabu, Kakek 61 Tahun Diringkus Satresnarkoba Polres Solok

“Benar dihari yang sama kita juga mengamankan, NBH pada Jumat tanggal 03 Mei 2024 sekitar jam 16.00 wib. Pelaku kita amankan disebuah rumah berikut dengan barang bukti,” jelasnya.

Saat ini terhadap pelaku dan seluruh barang bukti telah amankan di Mapolres Solok guna penyidikan lebih lanjut.(NG)