Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Polres Bukittinggi

Tiga pemuda pelaku penyalahgunaan narkoba.
Tiga pemuda pelaku penyalahgunaan narkoba.

Arosukapost.com, Bukittinggi- Sebanyak tiga orang pemuda pelaku penyalahgunaan narkoba berhasil diamankan Satnarkoba Polres Bukittinggi, pada Selasa (15/3/22).

Dikonfirmasi Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP Aleyxi Aubedillah, SH pada Rabu (16/3/22) menyampaikan, penangkapan tiga pelaku berawal dari diamankannya seorang pria berinisial W (22) di depan Kantor Pemuda Tembok, Kota Bukittinggi.

“Penangkapan tiga pelaku berawal dari diamankannya W (22), kemudian dilakukan pengembangan guna mengetahui asal barang haram tersebut, dari informasi W, Satnarkoba Polres Bukittinggi berhasil mengamankan 2 orang lainnya yakni HT (21) dan AP (21) di kawasan Jl. Bukittinggi-Pauh, Jorong Kaluang Tapi, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam,” jelas Kasat Aleyxi.

Dikatakan Aleyxi, dari hasil pengembangan dengan diamankannya dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut, dari HT didapat sebanyak sepuluh paket narkotika diduga jenis sabu dibungkus plastik klip warna bening, satu unit timbangan digital, satu plastik hitam berisikan plastik klip bening serta satu unit bong.

Baca juga :  Seorang Pengguna Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Polres Pessel

Kemudian dari pelaku AP ditemukan sebanyak 15 paket narkotika diduga jenis sabu dibungkus plastik klip bening.