Tidak Menyandang Gelar Ratu, Meski Camilla Seorang Istri Raja Inggris

Raja Charles III dann Camilla. (Foto: clarencehouse)
Raja Charles III dann Camilla. (Foto: clarencehouse)

Arosukapost.com, Inggris- Sepeninggalnya Ratu Inggris Elizabeth II pada Kamis (8/9/22), tahta kerajaan diteruskan kepada Pangeran Charles, yang selanjutnya dikenal sebagai Raja Charles III.

Kemudian istri Charles, Camilla, meskipun sebagai istri raja, dirinya tidak lantas diberi gelar sebagai Ratu Inggris. Namun akan dinobatkan sebagai Queen Consort atau Permaisuri.

Sebelumnya, tradisi kerajaan menentukan bahwa gelar ratu akan diberikan kepada istri raja, yang kala itu Putri Diana merupakan istri pertama Raja Charles III. Namun perceraiannya dengan Diana pada 1996 membuat pemberian gelar ratu menjadi rumit.

Baca juga :  Tottenham Hotspur Menang Dramatis Lanjutan Liga Inggris

Perceraian Charles dengan Diana menjadi pertentangan, karena Charles kala itu merupakan pewaris tahta kerajaan yang juga sekaligus akan memegang gelar ‘Pemimpin Tertinggi Gereja Inggris’ yang mana, gereja Inggris sangat menentang perceraian.

Terlebih, Raja Charles III dan Camilla sempat terlibat skandal perselingkuhan, Camilla yang seorang janda-cerai dan pasak kritikan media selama bertahun-tahun karena hubungan terlarang cinta segitiga dengan Diana.

Saat Raja Charles III dan Camilla menikah pada 2005, dirinya tidak menyandang gelar mendiang Putri Diana yang meninggal pada 1997 sebagai Princess of Wales, tapi Duchess of Cornwall.

Baca juga :  Waduh! Warga di Kabupaten Solok Kembali Temukan Mortir

Namun pada Februari 2022, saat malam peringatan 70 tahun kekuasaan monarki Ratu Elizabeth II, Elizabeth membuat perubahan. Seperti dilansir Time, Ratu Elizabeth II mengumumkan bahwa ketika saatnya tiba, Camilla akan dikenal sebagai Queen Consort.

Queen Consort atau Permaisuri mengindikasikan bahwa Camilla adalah pasangan atau istri raja, yang pada akhirnya Camilla tidak akan menyandang gelar Ratu meskipun istri seorang Raja Inggris.