Terungkapnya Fakta Baru dalam Misteri Pembunuhan Vina dan Eki

Arosukapost.com – Dalam perkembangan terbaru kasus pembunuhan yang menggemparkan Cirebon pada tahun 2016, terdapat kemajuan signifikan. Polda Jawa Barat berhasil menangkap Pegi Setiawan, salah satu tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus tragis ini.

Pegi, yang juga dikenal dengan nama Robi Irawan, ditangkap di Bandung pada tanggal 22 Mei 2024 setelah delapan tahun menjadi buron.

Penangkapan ini menimbulkan kontroversi dan perdebatan di media sosial, terutama setelah Pegi membantah keterlibatannya dalam konferensi pers yang diadakan oleh kepolisian.

Baca juga :  Jokowi Tiba di AS Usai Hadiri KTT Luar Biasa OKI

Kasus ini kembali menjadi sorotan publik setelah munculnya film ‘Vina: Sebelum 7 Hari’, yang mengisahkan peristiwa pembunuhan tersebut. Dengan penangkapan ini, harapan baru muncul bagi keluarga korban yang telah lama menanti keadilan.

Kartini, ibu dari Pegi Setiawan, menolak tuduhan yang dialamatkan kepada anaknya dan menyatakan akan memperjuangkan kebenaran. Sementara itu, Aep, saksi kunci dalam kasus ini, telah meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) seiring meningkatnya perhatian terhadap kasus ini.

Baca juga :  Panen Raya Bawang Merah Glowing di Bantul: Langkah Nyata Meningkatkan Ekonomi Lokal

Keluarga korban, teman, dan masyarakat luas menantikan keadilan yang akan terungkap dalam persidangan yang akan datang. Kasus pembunuhan Vina dan Eki, yang telah lama menjadi misteri, kini berada di ambang terpecahkan dengan bukti dan kesaksian baru yang muncul. (red)