Terkait Kenaikan Harga Migor di Pekanbaru, Ini Upaya yang Dilakukan DPP

Kepala DPP Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut
Kepala DPP Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut

Arosukapost.com, Pekanbaru –  Terjadinya kenaikan harga minyak goreng (migor) curah sebesar Rp2.000 per kilogram dibandingkan harga pekan lalu. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru, akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Kepala DPP Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, mengatakan bahwa dari hasil pengawasan yang dilakukan dilapangan, bahwa saat ini dibandingkan dengan pekan lalu katanya, terjadi kenaikan harga migor curah sebesar Rp2.000 per kilogram.

“Hari ini harganya Rp19.000 per kilogram. Sebelumnya Rp17.000 per kilogramnya,” katanya, Senin (6/6/22).

Baca juga :  HK Mulai Bangun Tol Lingkar Pekanbaru Sepanjang 30,57 Km


Disampaikan Ingot, kenaikan harga lantaran sejauh ini belum ada penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) oleh pemerintah. Oleh sebab itu, diperlukan koordinasi dengan pemerintah provinsi apa langkah-langkah yang bisa dilakukan.

“Karena kami belum dapat informasi apakah pemerintah ada program menetapkan harga eceran tertinggi atau ada program-program khusus. Kalau dia diserahkan ke nilai keekonomian, tentunya akan mengikuti mekanisme pasar,” ujarnya.

Menurut Ingot, koordinasi juga diperlukan lantaran pihaknya sendiri tidak memiliki anggaran untuk mensubsidi migor curah.

“Kita nggak punya minyak. Kalau mau memudahkan ya disubsidi, tapi kita nggak ada anggaran. Jadi artinya kita memang harus mengkoordinasikan hal ini dengan pihak-pihak terkait,” pungkasnya.