Terbongkar! Residivis Narkoba di Solok Simpan Sabu di Kotak Rokok

Diduga tersangka Narkoba daerah Kabupaten Solok
Diduga tersangka Narkoba daerah Kabupaten Solok

Arosukapost.com– Petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Hal ini dibuktikan dengan keberhasilan mereka mengamankan seorang tersangka berinisial IH  sekitar pukul 16.00 WIB, Senin (15/7/2024).

Menurut Polres Solok AKBP Muari, SIK, MM, MH melalui Kasat Resnarkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi, SH, Penangkapan IH ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seseorang yang membawa narkotika jenis Sabu. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati IH yang sesuai dengan ciri-ciri yang diberikan.

Baca juga :  RAPAT Paripurna DPRD Kabupaten Solok

“Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh saksi, petugas menemukan 1 paket diduga narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening di kantong sebelah kiri baju IH. Dari hasil interogasi, IH mengaku masih memiliki 2 paket Sabu lainnya di rumahnya,” jelas Iptu Oon.

Petugas kemudian menggeledah rumah IH di komplek perumahan uhana permai Jorong subarang Nagari Koto Baru Kecamatan Kubung Kabupaten Solok dan menemukan 2 paket Sabu lainnya yang dibungkus dengan plastik klem warna bening di dalam tas kecil di dalam kotak rokok Surya.

Baca juga :  Persiapan Sidang Paripurna HUT Kabupaten Solok ke-109 Semakin Matang

Lebih lanjut Iptu Oon Kurnia Ilahi menambahkan, Berdasarkan hasil pemeriksaan, IH diduga merupakan residivis yang baru saja keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) atas kasus yang sama.

“Kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Solok dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.” tutup Iptu Oon.

Polres Solok menghimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya. (Ito)