Sumbar  

Sutan Riska Mengimbau Tingkatkan Akselerasi PAD

Bupati Dharmasraya Sutan Riska saat apel gabungan, Senin (3/7/23).

Arosukapost.com, Dharmasraya- Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan meminta capaian PAD ditingkatkan secara optimal. Hal ini disampaikannya saat apel gabungan di halaman kantor bupati setempat, Pulau Punjung, Senin (3/7/23).

“Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan salah satu modal keberhasilan dalam mencapai tujuan pembangunan daerah. Karena PAD menentukan kapasitas daerah dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan, baik pelayanan publik maupun pembangunan,” ujar Sutan Riska.

Dia katakan, Kabupaten Dharmasraya punya banyak potensi penambahan PAD jika digali secara maksimal. Makanya dibutuhkan kreativitas ASN untuk mengidentifikasi dan mengelola potensi pendapatan baru tersebut.

“Untuk itu saya perintahkan kepada sekda, asisten, dan badan keuangan untuk mengkaji segala sesuatu yang dapat meningkatkan akselerasi PAD kita pada tahun-tahun ke depan,” ungkapnya.

Baca juga :  Hadiri Lomba Yasinan dan Qasidah Rabana, Bupati Solok: Motivasi Bagi Generasi Muda Kita

Sutan Riska juga mengaku sudah mendiskusikan ini bersama forkopimda, khususnya Kejaksaan Negeri Dharmasraya. Bahkan instansi yang dipimpin Dodik Hermawan tersebut siap membantu pemerintah daerah untuk mencapai tujuan dimaksud.

Adapun capaian pendapatan keseluruhan per tanggal 26 Juni 2023 baru 34,33 persen, sedangkan capaian realisasi PAD Juni 45,93 persen. Realisasi pajak daerah 46,98 persen.

Sutan Riska juga menyorot rendahnya realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga semester pertama tahun 2023. Pasalnya, dari tahun ke tahun capaian hanya 60 persen.

Baca juga :  Jawi Jawi Guguak Raih Prestasi Gemilang di Even Semarak Salingka Danau 2023

“Khusus kepada camat, agar lebih mengawasi dan memonitor pemungutan PBB yang dipungut oleh kolektor nagari dan jorong. Karena ada indikasi ketika PBB dijadikan syarat pencairan TPP dan honor, bukti setoran PBB tidak akurat dengan data dalam aplikasi portal PBB Kabupaten Dharmasraya, sehingga wajib pajak merasa dirugikan,” imbau dia.

“Kepada kepala OPD sebagai penanggung jawab retribusi, diminta agar penagihan retribusi lebih diperhatikan, karena sampai saat ini realisasi masih di posisi 21,41 persen, masih sangat jauh dari target. OPD harus membuat terobosan agar pendapatan yang bersumber dari retribusi daerah ditingkatkan,” pungkas Ketua Apkasi tersebut. (SP)