Susahnya Ekonomi Masyarakat Indonesia Bangkit, Gaji Di Bawah 3 Juta Terkuras untuk Jajan

Arosukapost.com – Indonesia adalah salah satu negara dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi di kawasan Asia.Pada tahun 2023, pertumbuhan ekonomi Indonesia diproyeksikan mencapai kisaran 4,5-5,3% oleh Bank Indonesia, dan 4,9% oleh World Bank.

Namun, pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak serta merta berarti kesejahteraan masyarakat juga meningkat. Banyak masyarakat Indonesia yang masih hidup dengan penghasilan di bawah standar kebutuhan hidup layak.

Salah satu faktor yang menyebabkan kesenjangan antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat adalah inflasi.

Inflasi adalah kenaikan harga-harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus. Inflasi dapat menggerus daya beli masyarakat, terutama yang berpenghasilan rendah.

Menurut data BPS, inflasi tahunan pada Juli 2023 mencapai 2,72%, sedangkan inflasi inti (yang tidak memperhitungkan harga-harga yang berfluktuasi) mencapai 2,98%. Inflasi ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), tarif listrik, dan bahan pangan.

Salah satu kelompok masyarakat yang paling terdampak oleh inflasi adalah pekerja dengan gaji di bawah 3 juta rupiah per bulan.

Menurut data BPS tahun 2022, jumlah pekerja dengan gaji di bawah 3 juta rupiah per bulan mencapai 34,8 juta orang atau 28,8% dari total pekerja di Indonesia.

Baca juga :  Kemenkes RI: Kasus Baru Gangguan Ginjal Akut Menurun

Gaji di bawah 3 juta rupiah per bulan tentu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, apalagi jika harus membayar biaya pendidikan, kesehatan, dan transportasi.

Oleh karena itu, banyak pekerja dengan gaji rendah ini yang terpaksa mengurangi pengeluaran untuk kebutuhan pokok dan menghabiskan uangnya untuk jajan.

Jajan adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan kebiasaan membeli barang atau jasa yang tidak terlalu penting atau bahkan tidak dibutuhkan sama sekali.

Jajan bisa berupa makanan ringan, minuman, rokok, pulsa, hiburan, atau barang-barang lain yang bersifat konsumtif.

Jajan sering dilakukan sebagai bentuk pelarian dari tekanan hidup atau sebagai cara untuk memuaskan diri sendiri. Namun, jajan juga bisa menjadi sumber masalah keuangan bagi pekerja dengan gaji rendah.

Menurut survei yang dilakukan oleh Lembaga Demografi Universitas Indonesia (LDUI) tahun 2022, rata-rata pekerja dengan gaji di bawah 3 juta rupiah per bulan menghabiskan sekitar 20% dari penghasilannya untuk jajan.

Artinya, dari gaji 3 juta rupiah per bulan, sekitar 600 ribu rupiah digunakan untuk jajan. Jika dikalkulasikan dalam setahun, maka jumlah uang yang terbuang untuk jajan bisa mencapai 7,2 juta rupiah.

Uang sebesar itu sebenarnya bisa digunakan untuk hal-hal yang lebih produktif atau menguntungkan, seperti menabung, berinvestasi, membayar hutang, atau membantu keluarga.

Baca juga :  Perkembangan Bisnis di Indonesia: Meninjau Tren Positif dalam Perekonomian

Lalu, bagaimana cara mengatasi masalah jajan bagi pekerja dengan gaji rendah?

Salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah membuat anggaran pengeluaran bulanan yang realistis dan disiplin dalam menjalankannya.

Anggaran pengeluaran bulanan harus memperhitungkan kebutuhan pokok seperti makanan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, dan transportasi.

Selain itu, anggaran pengeluaran bulanan juga harus menyisihkan sebagian uang untuk menabung atau berinvestasi. Jika masih ada sisa uang, baru bisa digunakan untuk jajan, tetapi dengan batas yang wajar dan sesuai dengan kemampuan.

Selain membuat anggaran pengeluaran bulanan, pekerja dengan gaji rendah juga harus mengubah pola pikir dan perilaku konsumsinya.

Jangan mudah tergoda oleh iklan atau promosi yang menawarkan barang atau jasa dengan harga murah atau diskon besar. Jangan juga ikut-ikutan gaya hidup orang lain yang mungkin lebih mampu secara finansial.

Sebaiknya, pekerja dengan gaji rendah harus lebih bijak dan kritis dalam memilih barang atau jasa yang benar-benar dibutuhkan dan sesuai dengan kebutuhan. Jika perlu, pekerja dengan gaji rendah bisa mencari sumber penghasilan tambahan yang halal dan tidak mengganggu pekerjaan utama. (Ly)