Sukses Soal Aplikasi SIM Linmas di Kabupaten Solok, Elafki Dipercayai Kemendagri Jadi Narasumber

Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Solok, Elafki, S.Pd, M.M, saat menjadi narasumber pada Rakor Sosialisasi dan Simulasi Pengisian Data Aplikasi SIM LINMAS dalam persiapan menghadapi Pemilu 2024, di Jakarta.
Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Solok, Elafki, S.Pd, M.M, saat menjadi narasumber pada Rakor Sosialisasi dan Simulasi Pengisian Data Aplikasi SIM LINMAS dalam persiapan menghadapi Pemilu 2024, di Jakarta.

Arosukapost.com, Jakarta – Dinilai sukses sebagai satu-satunya Kabupaten yang telah menguatkan keberadaan Perlindungan Masyarakat (Linmas) dan Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat (Satgas Linmas) dengan SK kepala daerah. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Solok, Elafki, S.Pd, M.M, dipercaya oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan menjadi narasumber dalam Rakor Sosialisasi dan Simulasi Pengisian Data Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Perlindungan Masyarakat (SIM LINMAS) dalam persiapan menghadapi Pemilu 2024.

Rakor yang digelar di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta dari tanggal 9 sampai denga 11 Juni 2022 itu, dihadiri seluruh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja se-Indonesia.

“Alhamdulillah atas nama Kabupaten Solok, pada hari ini saya dipercayai oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan menjadi narasumber dalam Rakor Sosialisasi dan Simulasi Pengisian Data Aplikasi SIM LINMAS dalam persiapan menghadapi Pemilu 2024. Ini sebuah penghargaan yang sangat luar biasa sekali,” ungkap Elafki.

Baca juga :  Bupati Solok Secara Resmi Launching Pembayaran PBB-P2 Perdana tahun 2023

Dikatakan Elafki, kepercayaan ini tidak lepas dari kepedulian Pemerintah Kabupaten Solok dalam menjalankan Permendagri no 26 tahun 2022, tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat. Dimana sebutnya, Kabupaten Solok dinilai Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, satu-satunya Kabupaten yang telah menguatkan keberadaan Linmas dan Satgas Linmas dengan Surat Keputusan (SK) kepala daerah.

“Pada kesempatan ini, materi yang disampaikan yakni bagaimana persiapan Kabupataen Solok dalam mengorganisir anggota Satlinmas di Desa/Nagari, Satlinmas Kecamatan dan Satlinmas Kabupaten,” ujar Elafki.

Kemudian dijelaskan Elafki, bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 1 ayat 2 Permendagri no 10 tahun 2009, yang intinya mengamanatkan Satlinmas melaksanakan penanganan ketenteraman ketertiban dan keamanan dalam pemilihan umum.

Lebih lanjut Elafki, mengatakan Pemerintah Kabupaten Solok, melalui Satpol PP dan Damkar telah mengembangkan penggunaan Aplikasi SIM Linmas di 14 Kecamatan di Kabupaten Solok.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya peningkatan pemberdayaan Satlinmas di Nagari dengan memberikan penyuluhan tentang peranan dan fungsi Satlinmas. Adapun sambung Elafki, melalui Bidang Linmas langsung turun ke Kecamatan-kecamatan dalam penggunaan Aplikasi Sim Linmas pada Playstore atau google play sebagai media pelaporan kegiatan satlinmas, yang juga dihadiri Linmas Nagari-nagari di masing-masing Kecamatan setempat.

Baca juga :  Hari Terakhir Rangkaian HUT Kabupaten Solok, Kabupaten Solok Marandang dan Lomba Ayam Kukuak Balenggek Dibuka

“Aplikasi yang digunakan sebagai kanal laporan yang sangat baik dan efektif jika dijalankan oleh masing-masing Kecamatan. Sehingga, nantinya akan memudahkan masyarakat dalam melaporkan permasalahan di lingkungannya yang dapat diketahui langsung oleh pihak Kecamatan,. Aplikasi ini langsung dipraktekan sehingga mereka dapat menggunakannya,” ucapnya.

Ia juga menjelaskan Linmas merupakan pelayanan dasar dan perlu dikelola dengan manajemen yang baik, terlebih saat ini di era serba Informasi dan Teknologi (IT), di mana semua sektor kehidupan masyarakat dipengaruhi oleh transformasi digital.

“Oleh sebab itu, layanan publik juga sudah harus memanfaatkan IT agar bisa sejalan dengan perkembangan yang ada di tengah masyarakat,” tutup Elafki.