Arosukapost.com, Solok- Pemerintah Kabupaten Solok melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyerahkan satu unit becak motor (bentor) kepada Nagari Tanjuang Bingkuang, Kecamatan Kubung, pada Jumat (30/12/22) pagi.
Bentor berwarna biru ini diserahkan Kepala DLH Kabupaten Solok diwakili Sekretaris Zulhaini, S.K.M., M.M. dan diterima langsung Wali Nagari Tanjuang Bingkuang Mardanus di Kantor DLH, Arosuka.
Sekretaris DLH dalam penyerahan ini didampingi Kabid PP Yandri, S.E., Kabid Tata Lingkungan Hidup Desri Antoni, S.K.M., Kepala UPT Persampahan Destimal, S.E., PPTK Novia Sartika, S.Si., dan Kepala Tata Usaha Alkamri, A.md.
Di tempat berbeda Kepala DLH Kabupaten Solok Asnur, S.H., M.M. mengatakan, dengan adanya bentor ini hendaknya dapat menunjang pengelolaan persampahan di sekitar tempat pembuangan akhir (TPA).
Karena diketahui, TPA Regional Solok sendiri berada di Nagari Tanjuang Bingkuang sehingga rawan adanya penumpukan sampah.
“Iya, ini reward dari pemerintah daerah, karena TPA regional berada di Kenagarian Tanjuang Bingkuang,” kata Kadis Asnur.
Asnur menjelaskan, penyerahan bentor kepada Nagari Tanjuang Bingkuang ini menggunakan sistem pinjam pakai selama tiga tahun.
“Tahun ini DLH baru bisa menyerahkan satu unit bentor, ke Tanjuang Bingkuang dulu, mudah-mudahan di tahun anggaran besok bisa kita fasilitasi pengadaan bentor untuk nagari-nagari lainnya,” sebutnya.
“Semoga bentor yang diserahkan ini dapat bermanfaat dan dapat menunjang pengendalian sampah di Kabupatuen Solok khususnya di Nagari Tanjuang Bingkuang,” tutup Asnur.