Serang Pengemudi Ojek, Terduga Begal Diamankan Polresta Padang

Pelaku RP (38) diamankan personel Polresta Padang.
Pelaku RP (38) diamankan personel Polresta Padang.

Arosukapost.com, Padang- Seorang buruh harian lepas diketahui menyerang pengendara ojek dengan menggunakan gunting (begal).

Pelaku, RP (38) warga Kelurahan Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, berhasil diamankan petugas Polresta Padang pasca kejadian, Selasa (29/3/22) sekitar pukul 20.00 WIB.

“Kejadian berawal ketika korban yang merupakan pengendara ojek sedang dalam perjalanan, tiba-tiba datang pelaku menghentikannya,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, Rabu (30/3/22).

Baca juga :  Kabupaten Solok Raih Nilai B pada Evaluasi SAKIP 2022

Dikatakannya, pelaku mengayunkan sebuah gunting rambut sepanjang 10 cm, sehingga mengenai tangan kanan korban.

Peristiwa penyerangan terjadi pada Selasa (29/3/22) sekitar pukul 16.00 WIB di belakang Cucian Mobil Ganting, Kelurahan Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

Baca juga :  Tiga Organisasi Kecam Kekarasan dan Intimidasi oleh Polisi Terhadap Jurnalis di Padang

“Atas kejadian tersebut, tangan kanan korban mengalami luka dan kemudian melaporkannya ke Polresta Padang,” katanya.

Ia menjelaskan pelaku saat ini telah diamankan beserta dengan barang bukti berupa gunting rambut.