Khas  

Seorang Pengguna Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Polres Pessel

Tersangka E (46), terduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu.
Tersangka E (46), terduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu.

Arosukapost.com, Pesisir Selatan- Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan kembali lakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki terduga sebagai penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu.

Dikonfirmasi oleh Dantim Opsnal Sapu Jagat Satres Narkoba Aiptu Yopi Alexander, dirinya membenarkan penangkapan pada Jumat (11/3/22) malam pukul 23.30 WIB, bertempat di Kampung Pasar Lamo, Kenagarian Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan.

Tersangka yaitu berinisial E (46), warga Kampung Pasar Lamo, Kenagarian Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan.

Baca juga :  Seorang Buruh Harian Diciduik Polres Solok Kota Terkait Kepemilikan Narkoba

“Dari penangkapan tesebut, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa dua paket narkotika jenis sabu, satu unit handphone merk Maxtron warna hitamdan satu unit sepeda motor merk Suzuki Tornado warna merah,” kata dantim.

Penyelidikan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya diduga pelaku yang sering melakuakn transaksi narkoba di Kampung Pasar Lamo, setelah dilakukan penyelidikan, tim menemukan tersangka di sebuah warung.

Baca juga :  Hari Rayo Adat, Tradisi Lebaran Nagari Aia Dingin

“Curiga dengan gelagat tersangka, tim berupaya menggeledah badan dan ternyata benar, dengan disaksikan saksi dan masyarakat sekitar, tim menemukan dua paket kecil narkotika golongan I jenis sabu dan satu paket sedang yang dibungkus dengan plastik klip bening disimpan di saku tersangka, kepemilikannya diakui langsung oleh tersangka,” jelasnya.

“Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti kini diamankan Satnarkoba Polres Pessel guna pengembangan dan proses hukum selanjutnya,” tegas Dantim Opsnal Sapu Jagat Aiptu Yopi Alexander.