Seorang Lelaki di Solok Tega Habisi Ibu dan Adik Kandung

Polres Solok Kota dan Polsek X Koto Diatas tangkap pelaku pembunuhan dua orang wanita di Nagari Sulit Air, Kec. X Koto Diatas, Kabupaten Solok, Sabtu (11/6/22).
Polres Solok Kota dan Polsek X Koto Diatas tangkap pelaku pembunuhan dua orang wanita di Nagari Sulit Air, Kec. X Koto Diatas, Kabupaten Solok, Sabtu (11/6/22).

Arosukapost.com, Solok- Jajaran Sat Reskrim Polres Solok Kota dan Polsek X Koto Diatas tangkap pelaku pembunuhan terhadap dua orang wanita di Nagari Sulit Air, Kec. X Koto Diatas, Kabupaten Solok.

Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi, S.IK, melalui Kasat Reskrim Polres Solok Kota, AKP Evi Wansri, SH, membenarkan peristiwa itu, Sabtu (11/6/22).

Dikatakan Kasat, tersangka yaitu seorang pria yang merupakan anak sekaligus saudara para korban.

“Kurang lebih dari 12 jam, anggota kita berhasil menangkap pelaku pembunuhan di Jorong Koto Tuo, Nagari Sulit Air yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 11 Juni 2022, sekira pukul 10.00 WIB,” terang AKP Evi Wansri.

Pelaku berinisial M (50), warga Jorong Koto Tuo, Sulit Air, Kabupaten Solok. Sementara dua orang korban, yakni dua orang wanita bernama Arnis alias Cani (70) dan Indah Permata Sari (30), keduanya warga Jorong Koto Tuo, Nagari Sulit Air, Kabupaten Solok.

Baca juga :  "Komunikasi Politik Pemangku Adat Dalam Demokrasi Minangkabau".

Menurut AKP Evi Wansri, usai mendapat laporan, polisi langsung melakukan pengejaran di sekitaran tempat kejadian dan berhasil membekuk pelaku di hari yang sama sekira pukul 11.30 WIB ketika pelaku sedang berdiam diri di hutan pinus di sekitaran Jorong Koto Tuo, Nagari Sulit Air.

“Pelaku ditangkap dalam hutan pinus dan tidak ada perlawanan,” tambah AKP Evi Wansri.

Dalam pengakuan pelaku ketika diinterogasi petugas Polsek X Koto Diatas, dirinya mengakui pembunuhan terhadap korban yakni, ibu dan adiknya.

Kepada korban Cani, pelaku menggorok leher bagian belakang korban sebanyak 2 kali menggunakan satu buah kapak. Sedangkan terhadap korban Indah Permata Sari, pelaku menggorok leher korban sebanyak satu kali menggunakan satu buah parang.

Adapun menurut keterangan pelaku, motif pembunuhan yang ia lakukan adalah dirinya mengaku mendapatkan bisikan gaib untuk membunuh para korban.

Baca juga :  Kunjungi Lokasi Banjir Talang Babungo, Bupati Solok: Segera Kita Lakukan Normalisasi Sungai

Lebih lanjut Evi menuturkan, pengungkapan kasus pembunuhan tersebut berawal ketika anak korban yang berada di Pekanbaru, Nisra, menelpon warga Sulit Air Ulfianis Iskak. Kemudian Ulfianis menelpon Kepala Jorong Koto Tuo Sarwedianto untuk mengecek rumah korban karena korban tidak menyaut ketika dipanggil.

Ketika Kepala Jorong Sarwedianto mendatangi rumah korban, didapati pintu depan dalam keadaan terkunci. Sarwedianto memanggil linmas dan warga setempat, ketika masuk melalui pintu samping rumah korban, ia bersama warga menemukan dua korban sudah tergeletak di ruang tengah rumah.

Menurut keterangan saksi di sekitaran tempat kejadian, kedua korban tinggal bertiga bersama pelaku M. Saksi sempat melihat pelaku berjalan ke arah sawah di seberang rumah korban dengan membawa parang dengan panjang lebih kurang 40 cm.

Editor: DW