Sempat Viral, Dishub Pekanbaru Akan Tindak Tegas Oknum Jukir Bandel

Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso
Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso

Arosukapost.com, Pekanbaru- Menanggapi adanya juru parkir (Jukir) yang memungut parkir sebesar Rp5 ribu kepada pengendara di salah satu ruas jalan Kota Pekanbaru dan viral di media sosial beberapa hari lalu. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru akan memberikan sanksi tegas bagi jukir yang bandel.

“Kami akan beri sanksi tegas. Bisa berupa pemecatan atau pemindahan. Kalau masih bisa kita bina, akan kita pindahkan saja, kalau tidak kita pecat,” kata Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso kepada awak media, Rabu (25/5/22).

Yuliarso menjelaskan, jukir juga harus disiplin dalam melayani pengendara yang parkir,. Dimulai dari menggunakan atribut lengkap, memberikan karcis dan membawa alat yang dibutuhkan.

“Melayani pengendara itu harus lengkap atributnya dan harus disiplin dalam melayani, mulai dari pengendara mau masuk sampai mau keluar,” tegasnya.

Baca juga :  Dua Medali Emas, Clarissa Permata Alika Bakal Wakili Kota Padang dalam O2SN Tingkat Sumbar

Sementara itu, Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, Radinal mengatakan bahwa Jukir yang dilaporkan meminta biaya parkir Rp5 ribu sedang dalam pencarian. Pihak pengelola berjanji akan mencari Jukir itu dan membawanya ke UPT Perparkiran.

“Itu jukirnya memang bandel, pengelola yang disana sudah menyampaikan dan mengarahkan dan sudah mencari. Pihak pengelola sudah minta maaf dan janji mencari oknum itu agar diserahkan ke UPT Perparkiran,” ujarnya.