Satresnarkoba Polres Solok Kembali Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Pelaku penyalahgunaan narkoba ditangkap Satresnarkoba Polres Solok, Kamis (12/5/22).
Pelaku penyalahgunaan narkoba ditangkap Satresnarkoba Polres Solok, Kamis (12/5/22).

Arosukapost.com, Arosuka- Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok kembali tangkap satu orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu, di wilayah hukum Polres Solok, Kamis (12/5/22) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Kapolres Solok Hal AKBP Apri Wibowo melalui Kasat Iptu Oon Kurnia Ilahi di Mapolres Solok, Arosuka.

“Benar, pada hari Kamis tanggal 12 Mei 2022 sekitar jam 01.30 WIB, petugas melakukan penangkaan terhadap seseorang laki-laki dewasa dengan inisial RE (34) yang diamankan di pekarangan warung milik warga di Nagari Salayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok,” terang Iptu Oon Kurnia Ilahi.

Baca juga :  Bupati Epyardi Asda Kembali Disambangi Perwakilan AQUA, Ini yang Dibahas

Dijelaskan Iptu Oon, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwasanya tersangka dengan ciri-ciri seperti RE sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu di wilayah dimaksud.

“Setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas, tersangka yang pada saat itu berada di teras warung milik warga di Nagari Salayo ditangkap dan dilakukan penggeledahan. Dari penggeledahan ditemukan satu paket narkoba jenis sabu dari dashboard sepeda motor merk Mio warna putih dengan nopol BA 6896 PL,” jelas kasat.

Baca juga :  Pendaftaran Calon Ketua ASKAB PSSI Solok Priode 2022-2026 Resmi Ditutup

Kemudian, petugas melakukan pengembangan dan diakui tersangka bahwa barang haram tersebut didapatinya dari seorang bernama T (22), warga Ampang Kualo, Kota Solok.

Dalam penangkapan, petugas berhasil menyita 1 satu paket diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik warna bening, satu unit sepeda motor merk Mio warna putih dengan  nopol BA 6896 PL, satu buah handphone merk Poco warna hitam dan satu buah handphone merk OPPO A31 warna putih dan kini bersama pelaku dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut.

Editor: DW