Satresnarkoba Polres Solok Bekuk Dua Warga Asal Purbalingga

Arosukapost.com, Solok – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba), Polres Solok, Sumatera Barat, mengamankan dua orang warga Purbalingga, Jawa Tengah yang diduga pelaku Narkotika jenis sabu, di Wilayah Hukum Polres Solok, Sabtu (01/10/22) malam sekitar pukul 21.30 Wib.

Penangkapan terhadap 2 (Dua) orang laki-laki dewasa itu dilakukan di tepi jalan di lingkungan Hotel Daima Moosa yang beralamat di Dusun Rawang, Jorong Lubuk Selasih, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, masing-masing berinisial WH (20) dan FA (27).

Kapolres Solok, AKBP Apri Wibowo, S.I.K, melalui Kasat Narkoba Polres Solok, IPTU Oon Kurnia Ilahi, SH, membenarkan bahwa jajarannya melakukan penangkapan terhadap  2 (Dua) orang laki-laki dewasa asal Purbalingga, Jawa Tengah Sabtu (01/10/22) malam sekitar pukul 21.30 Wib.

Baca juga :  Siap Kawal Pemilu 2024, Polres Solok Gelar Apel Pasukan Operasi Mantap Brata

Penangkapan itu, sebut Kasat, berawal dari anggota Satres Narkoba Polres Solok mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada seorang sering melakukan penyalahgunaan narkotika Jenis Sabu diwilayah tersebut.

“Setelah informasi didapatkan, petugas langsung menuju ketempat pelaku dan melakukan penyelidikan, kemudian petugas melihat seorang laki – laki yang sedang transaksi Narkotika yang mirip dengan ciri-ciri yang di dapat dari masyarakat, kemudian petugas langsung melakukan penangkapan,” kata Oon.

Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan, terhadap dua orang pelaku tersebut dan ditemukan 1 (Satu) paket diduga narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastik klem warna bening yang di temukan di genggaman tangan kiri WH.

Baca juga :  Polres Solok Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Satu Lainnya Berhasil Kabur

“Saat petugas melakukan penggeledahan rumah di dapatkan 1 (satu) tersangka lainnya yakni FA. Petugas menemukan 1 (satu) buah alat hisap (Bong) dan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika,” ungkapnya.

Selanjutnya keseluruhan barang bukti disita oleh petugas yang disaksikan masyarakat.

“Terhadap pelaku dan seluruh barang bukti, termasuk 1 (satu) unit handphone android merek Oppo warna Hitam saat ini dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut,” tutur Kasat Oon.