Arosukapost.com, Bukittinggi- Satuan Narkoba Polres Bukittinggi berhasil mengamankan tiga pemuda terlibat dugaan penyalahgunaan Narkoba jenis ganja pada Senin (14/2/22).
Penangkapan ketiga pemuda tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP Aleyxi Aubedillah, SH.
Dikonfirmasi pada Selasa, (15/2/22) Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, SH., SIK., MH. melalui AKP Aleyxi mengatakan, penangkapan tiga pelaku tersebut berawal dari penangkapan pemakai ganja berinisial CG (25) di depan sebuah rumah di Jorong Lundang, Nagari Panampuang, Kecamatan IV Angkek, Kabupaten Agam dengan barang bukti 1 paket kecil ganja yang disimpan di saku jaket.
“Dari penangkapan CG, kemudian dilakukan pengembangan dan tim berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku lainnya berinisial FI (21), dan MI (22),” jelas AKP Aleyxi.
Diungkapkannya, FI dan MI diamankan di pinggir Jalan Simpang Lundang, Jorong Lundang, Nagari Panampuang dengan menyita barang bukti sebanyak 6 (enam) paket kecil narkotika diduga jenis ganja terbungkus plastik bening dari tangan FI.
Sedangkan dari MI, petugas juga menyita 6 (enam) paket sedang narkotika yang juga diduga jenis ganja.
“Selanjutnya ketiga orang pelaku tersebut sudah diamankan di mako Polres Bukittinggi guna mempertanggungjawabkan dan proses hukum lebih lanjut,” ucap Alexyi.