Satpol PP Padang Terus Gencarkan Razia di Jam Malam

Arosukapost.com, Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatera Barat, terus gencarkan kegiatan patroli dan pengawasan di berbagai lokasi di Kota Padang, dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, serta menjawab laporan dari masyarakat.

“Patroli ini terus gencar kami lakukan dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, serta menjawab laporan masyarakat terkait muda-mudi yang sudah tidak mengenal waktu dan tempat dalam berpacaran yang bisa memicu terjadinya gangguan trantibum,” kata Kasat Pol PP Padang, Mursalim.

Patroli yang dipimpin Kabid P3D Rio Ebu Pratama, dimulai menyisiri kawasan Khatib Sulaiman Kecamatan Padang Utara berlanjut ke Jalan Bundo Kanduang, Kecamatan Padang Barat, dan berakhir di Jalan Batang Arau, Kecamatan Padang Barat Kota Padang.

Baca juga :  Satresnarkoba Polres Solok Gelar Razia di Tempat Hiburan Malam, Pengunjung Dicek Urine

“Dalam kegiatan patroli yang dilaksanakan pada Jumat (2/6/2023) dini hari tersebut. Anggota mengamankan lima orang wanita di berbagai tempat,” ucapnya.

Wanita tersebut diamankan di dua tempat yang berbeda, satu orang wanita diamankan di kawasan Khatib Sulaiman, wanita tersebut diduga berada dibawah pengaruh Alkohol dan empat orang wanita lainnya diamankan petugas di Jalan Bundo Kanduang.

“Kita tetap mengutamakan tindakan persuasif dan humanis, kita juga melakukan pembubaran terhadap muda-mudi yang masih nongkrong hingga larut malam,” ujarnya.

Selain itu, Satpol PP juga mengamankan dua botol minuman Beralkohol dari dalam warung kawasan bantang arau.

Baca juga :  Musibah Banjir Dharmasraya, Ujian Terindah Mengetuk Kalbu

“Karena tidak memiliki surat izin nya, sebanyak dua botol minol kita amankan sebagai barang bukti ke Mako Satpol PP, serta pemilik warung kita berikan surat panggilan,” tambah Mursalim.

Ia mengatakan, lima orang wanita dan dua botol minuman beralkohol tersebut telah berada di Mako Satpol jalan Tan Malaka untuk didata.

“Kita akan serahkan mereka ke Penyidik Pegawai Negri Sipil untuk didata dan di proses lebih lanjut, kita juga akan memanggil pihak keluarga mereka sebagai penjamin, serta kita akan berikan nasehat didepan pihak keluarga mereka dalam bentuk pembinaan,” tutup Mursalim.