Satpol PP Padang Bongkar Puluhan Lapak PKL Pantai Padang

Satpol PP Padang membongkar puluhan Lapak PKL, Jumat pagi (1/4/22).
Satpol PP Padang membongkar puluhan Lapak PKL, Jumat pagi (1/4/22).

Arosukapost.com, Padang- Satpol PP Padang kembali bongkar puluhan Lapak PKL di kawasan Jalan Samudera, Koto Marapak, Kecamatan Padang Barat, pada Jumat pagi (1/4/22).

Dijelaskan Kabid Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D) Bambang Suprianto, sebelumnya pemilik lapak telah disurati oleh Satpol PP Padang.

“Pemilik lapak telah diingatkan agar membongkar lapaknya, namun, hari ini mereka masih belum memindahkan lapak, terpaksa personel membantu untuk membongkar dan memindahkan barang milik pedagang ini,” sebut Bambang.

Baca juga :  Dinsos Kabupaten Solok Bantu Penyandang Disabilitas di Batu Bajanjang Tigo Lurah

Para PKL dan lapak yang berada di jalan Samudera, Pantai Padang, Kawasan Koto Marapak, Kecamatan Padang Barat ini tidak dibenarkan untuk meninggalkan tenda atau lapaknya di lokasi berjualan persis arah pantai.

“Setelah berjualan, paginya lapak-lapak tidak boleh ditinggal di lokasi,” jelas Bambang.

Terkait hal ini, Kasat Pol PP Padang mengatakan bahwa upaya penataan Pantai Padang terus dilakukan oleh personelnya dalam rangka menjadikan Pantai Padang indah, untuk itu seluruh PKL yang menempati bibir pantai lokasi wisata Kota Padang tidak dibenarkan mendirikan lapak di lokasi bibir pantai apalagi di atas trotoar.

Baca juga :  Hadiri Peringatan HKN ke-59, Bupati : Berkat Kekompakan SST, Sektor Kesehatan di Kabupaten Solok Semakin Meningkat

“Tentu dengan adanya lapak-lapak PKL pemandangan ke laut jadi terhalang, maka dari itu kita himbau para PKL agar mematuhi aturan,” harap Mursalim.

“Lapak-lapak PKL tersebut telah melanggar aturan  Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang, maka perlu ditertibkan, selain itu, ini adalah usaha pemerintah Kota Padang untuk meningkatkan pengunjung ke Pantai Padang yang bersih, indah serta tentram,” tutupnya.

Editor: DW