Satlantas Polres Solok Berhasil Cegat Pelaku Pencuri Baterai Tower di Talang Babungo

Arosukapost.com, Solok – Diduga melakukan pencurian baterai tower seluler. Seorang pria berinisial IM (24) tak berkutik saat diringkus Satuan Lantas (Satlantas) Polres Solok, Selasa (10/10/2023) sekitar pukul 16.25 Wib, tepatnya di Jalan Lintas Air Batumbuk, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

Pelaku ditangkap saat hendak berupaya melarikan diri dari kejaran Polisi bersama Mobil Toyota Agya Warna Kuning No.Pol BA 1029 JS yang ia kendarai.

“Benar, kami mendapatkan informasi dari Unit Reskrim Polsek Hiliran Gumanti, bahwa ada seorang pelaku diduga mencuri satu unit Batrai Tower diwilkum setempat, melarikan diri bersama satu unit mobil yang ia kendarai menuju arah Lubuk Selasih. Dari informasi itu, jajaran kami langsung bergerak dan mengamankan pelaku tepatnya di jalan lintas Air Batumbuk,” kata Kapolres Solok, AKBP Muari S.I.K, M.M, M.H, melalui Kasat Lantas Polres Solok AKP Dian Jumes Putra, SH.

Baca juga :  Hendak Transaksi Narkoba, Seorang Pria di Pasaman Barat Diringkus Polisi

Setelah dilakukan penangkapan, kata AKP Jumes, pelaku IM langsung diamankan di Mako Satlantas Polres Solok.

“Setelah diamankan di Mako Lantas Polres Solok, jajaran kami langsung menghubungi Polsek Hiliran Gumanti, guna untuk diproses lebih lanjut. Pelaku bersama dengan kendaraan serta barang bukti lainnya telah diserahkan ke Polsek Hiliran Gumanti,” terang AKP Dian Jumes Putra. (NG)