Khas  

Sat Narkoba Polres Payakumbuh Tangkap dan Buru Pemuda Kepemilikan Narkoba

DB (25), tersangka kepemilikan narkotika jenis sabu.
DB (25), tersangka kepemilikan narkotika jenis sabu.

Arosukapost.com, Payakumbuh- Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Payakumbuh kembali berhasil membekuk seorang pemuda berinisial DB (25) di Jalan Dahlia, Kelurahan Padang Tangah Balai Nan Duo, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh.

Kasat Resnarkoba Polres Payakumbuh AKP Desneri , SH membenarkan penangkapan tersebut yaitu terkait kepemilikan narkotika jenis sabu pada Minggu (6/3/22) kemarin.

“Saat dilakukan penyergapan terhadap tersangka, tim kami berhasil menemukan barang haram tersebut di badannya, tim berhasil menyita barang bukti berupa 1 paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dan dibungkus lagi dengan timah rokok, serta 1 unit handphone merk Xiaomi warna hitam,” ungkap Kasat AKP Desneri, SH.

Baca juga :  Tingkatkan Jumlah Pengusaha Sumbar, Gubernur Mahyeldi Buka Pelatihan Kewirausahaan Pemuda

“Kemudian hasil pengembangan perkara, barang haram tersebut bersumber dari tersangka Riki, yang saat ini masih dalam proses pengejaran tim kami atau DPO yang di rumahnya juga ditemukan 10 paket narkotika jenis sabu,” tutur Kasat lebih lanjut.

“Untuk saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.