Razia Panti Pijat Plus-plus, Satpol PP Kota Padang Jaring 16 Wanita dan 3 Pria

Satpolpp Kota Padang saat razia disalah satu panti pijat di Kota Padang, Kamis (17/2/2022).
Satpolpp Kota Padang saat razia disalah satu panti pijat di Kota Padang, Kamis (17/2/2022).

Arosukapost.com, Padang- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatera Barat, berhasil mengamankan 16 orang wanita dan 3 orang pria dibeberapa titik panti pijat dan salon di Kota Padang, Kamis (17/2/2022).

“Kami terus mengintensifkan pengawasan terhadap salon dan panti pijat di Kota Padang. Dari pengawasan ini kita berhasil mengamankan 16 orang wanita dan 3 orang laki-laki di beberapa lokasi panti pijat dan salon,” kata Kepala Satpol PP Kota Padang, Mursalim, Jumat (18/2/2022).

Dikatakannya, salah satu panti pijat, ada tiga pasangan yang diamankan petugas dari dalam kamar, sepertinya sedang melaksanakan pijat.

Ditambahkan Mursalim, razia kali ini untuk mengantisipasi atas laporan masyarakat yang merasa resah ulah aktifitas di panti pijat tidak sesuai dengan tujuannya.

“Terhadap aktifitas panti pijat ini, masyarakat sudah resah yang diduga ada plus-plusnya,” ungkap Mursalim.

Lanjut Mursalim mereka yang diamankan didata dan diperiksa oleh PPNS, sesuai prosedur dan apabila terdapat indikasi tindakan asusila maka mereka akan dikirim ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi Solok untuk dibina lebih lanjut.

Baca juga :  Ada Baliho 'Otewe Sumbar' di Kota Padang, Sinyal Epyardi Maju Pilgub Semakin Terang

“Kepada seluruh pengusaha panti pijat dan salon yang ada di Kota Padang, kami himbau agar benar-benar menjalankan usaha sesuai dengan aturan dan tidak mengganggu ketertiban serta norma-norma yang berlaku di Kota Padang,” himbau Kasat Polpp Kota Padang.(Nl)