Ratusan Minuman Beralkohol Diamankan Satpol PP Padang

Satpol PP Padang saat mengamankan minuman beralkohol disebuah warung di Kota Padang
Satpol PP Padang saat mengamankan minuman beralkohol disebuah warung di Kota Padang

Arosukapost.com, Padang- Ratusan botol minuman beralkohol golongan B diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Minggu (12/2/2022) dini hari di beberapa lokasi.

Menurut Kepala Satpol PP Kota Padang, ratusan botol minuman beralkohol tersebut, diamankan dari beberapa tempat, yakni di kawasan Jalan Adinegoro, Lubuk Buaya Padang dan Jalan Raya Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur.

Dikatakannya, sebelumnya Satpol PP Padang mendapat informasi bahwa terdapat beberapa warung menjual minuman beralkohol yang dijual bebas di Kota Padang.

“Atas informasi yang didapat, kami bersama tim gabungan langsung turun kelokasi beberapa titik untuk ditindaklanjuti. Alhasil didapati ratusan minuman beraalkohol golongan B,” katanya.

Baca juga :  Razia Panti Pijat Plus-plus, Satpol PP Kota Padang Jaring 16 Wanita dan 3 Pria

“Setelah kita cek ternyata mereka tidak memiliki izin menjual minuman beralkohol golongan B ini,” ungkap Mursalim.

Selain melakukan penyitaan, pengusaha pun diberikan surat pamanggilan untuk menghadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang untuk dilakukan proses lebih lanjut.(Nl)