Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok: Pengumuman Calon Pimpinan Definitif Periode 2024-2029

Arosukapost.com – Arosuka, Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir didampingi Armen Plani Pimpin rapat paripurna DPRD dalam rangka pengumuman Nama Calon Pimpinan Defenitif masa jabatan 2024 2029.

Rapat tersebut digelar digedung Utama DPRD Senin 9/9/2024 yang dihadiri Bupati Solok diwakili oleh Asisten 3, Forkopimda, Sekretaris DPRD, anggota DPRD,staf Ahli bupati Kepala OPD, Kepala bagian, Kepala Bidang, Camat, kepala Badan dan pejabat Fungsional lainya.

Dalam Rapat tersebut Pimpinan DPRD melalui Sekretaris DPRD Kabupaten Solok zaitul Ikhlas membacakan.

Surat Keputusan Dewan pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/741/VIII/2024 tanggal 21 Agustus 2024 tentang penelitian Nama Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Solok Periode 2024-2029.

Baca juga :  Masyarakat Tigo Lurah Antusias Ikuti Berbagai Lomba “Alek Gadang” Kabupaten Solok

Surat Keputusan Dewan pimpinan Pusat Partai NasDes Nomor:3.5.-SK/AKD/DPP NasDem/VIII/2024 tanggal 19 Agustus 2024 tentang Penetapan Pimpinan DPRD Serta ketua Fraksi DPRD Kabupaten Solok Propinsi Sumatera Barat Periode 2024-2029.

Dalam Kedua Surat tersebut masing masing Dari Partai Amanat Nasional Ivoni Munir Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok Masa Jabatan 2024-2029 Karena Partai Amanat Nasional di Kabupaten Solok sebagai Pemenang Dalam Pileg yang lalu.

Penenang kedua Partai Nasdem sebagai wakil ketua 1 DPRD Kabupaten Solok yaitu Armen Plani masa Jabatan 2024-2029.

Baca juga :  Pertunjukan BSBI 2023, Sumbar Terpilih Jadi Tuan Rumah

Pemenang Ke 3 adalah partai Golkar sampai saat ini Surat keputusan Dari DPP partai Golkar belum keluar jadi belum Bisa dibacakan, mudah mudahan dalam waktu dekat bisa dibacakan dan diproses lebih lanjut kata pimpinan Rapat.

Dengan telah diumumkan Surat masuk Dari DPP pada hari selanjutnya semuanya segera diproses penerbitan Surat keputusan Gubernur Sumatra Barat Melalui Bupati Solok.

Selanjutnya pengumuman Fraksi Fraksi berdasarkan Surat masuk dari masing masing Fraksi Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Solok Masa Jabatan 2024-2029 diantaranya. (SD)