Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok: Pandangan Fraksi terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

Arosukapost.com – Arosuka, Rangkaian Rapat paripurna DPRD kabupaten Solok Kamis 6/6/2024 di gedung Utama DPRD tentang pandangan Umum Fraksi Fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati Solok terkait Ranperda Tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 yang digelar Rabu 5/6/2023.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Oleh wakil ketua DPRD kabupaten Mulyadi didampingi wakil ketua Ivoni Munir.

Hadir Pimpinan dan Anggota DPRD, Asisten satu Bidang Pemerintahan dan Kesra, Staf Ahli Bupati Solok, Kepala OPD, Forkopimda, Sekretaris DPRD, dan undangan lainnya.

Baca juga :  Seorang Buruh Harian Diciduik Polres Solok Kota Terkait Kepemilikan Narkoba

Pandangan Umum Fraksi Gerindra disampaikan oleh Hafni Hafiz,A.Md, Fraksi Nasdem disampaikan Oleh Armen Plani,S.Ap, Fraksi PKS Disampaikan Oleh Nosa Ekananda,S.Pd , Fraksi Golkar Disampaikan Oleh Olzaheri, fraksi PAN disampaikan Oleh Ali Hanafiah dan Yang lainnya serahkan ke Pimpinan Rapat.

Baca juga :  Nagari Jawi-Jawi Guguk Kabupaten Solok, Raih Juara Pertama Lomba Kampung Berkualitas Tingkat Provinsi

Kritikan, pertanyaan, saran, masukan, Catatan dan Apresiasi perolehan 7 kali berturut turut dapat WTP disampaikan didalam rapat paripurna Secara Objektif dan transparan.

Atas masukan tersebut fraksi Fraksi meminta jawaban kepada pemerintah daerah dalam Jawaban secara konkrit.

Pimpinan Rapat diakhir rapat menyapaikan bahwa agenda jawaban pemerintah daerah atas pandangan Umum Fraksi Fraksi Jumat 7/6/2024 sesuai Hasil Bamus kata Mulyadi. (SD)