Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok Bahas Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023

Arosukapost.com – Pada Rabu, 5 Juni 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok menggelar rapat paripurna untuk membahas Nota Pengantar Bupati Solok terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

Dalam rapat paripurna tersebut, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs. Syahrial, MM, menyampaikan dasar-dasar penyusunan Ranperda, termasuk laporan realisasi anggaran, realisasi belanja, serta neraca pemerintah Kabupaten Solok per 31 Desember 2023.

Dia juga menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk yang ketujuh kalinya berturut-turut.

Baca juga :  Undercover Buying, Dua Pemuda Dibekuk Polisi Saat Transaksi Narkoba

Rapat paripurna DPRD dilanjutkan keesokan harinya, Kamis 6 Juni 2024. Pada rapat tersebut, fraksi dari berbagai partai berbicara mengenai pandangan umum mereka terhadap Nota Pengantar Bupati Solok terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023 yang telah disampaikan sehari sebelumnya.

Fraksi Gerindra, Nasdem, PKS, Golkar, PAN, dan lainnya mempresentasikan kritikan, pertanyaan, saran, masukan, catatan, dan apresiasi mereka secara objektif dan transparan. Fraksi kemudian meminta jawaban dari pemerintah daerah dalam bentuk yang lebih konkret.

Pada Jumat, 7 Juni 2024, pemerintah daerah Kabupaten Solok memberikan jawaban mereka atas pandangan umum fraksi-fraksi. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Mulyadi, memimpin rapat tersebut dan mempersilahkan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs. Syahrial, MM, untuk membacakan jawaban pemerintah daerah.

Baca juga :  Bupati Sutan Riska Ajak Warga Semarakkan HUT Kemerdekaan RI ke-78

Syahrial menjawab semua pertanyaan, kritikan, saran, masukan, dan pengawasan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi sehari sebelumnya. Pemerintah daerah menyampaikan terima kasih atas masukan dan saran yang diberikan dan berjanji untuk mengimplementasikan perbaikan pada masa yang akan datang.

DPRD Kabupaten Solok akan membahas ranperda tersebut bersama pimpinan dan badan anggaran pada tanggal 19 hingga 22 Juni mendatang.

Dengan adanya rapat paripurna ini, diharapkan bahwa semua masalah terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 sudah terkompensasi dengan baik. Semoga persidangan berjalan dengan aman, transparan, dan demokratis. (SD)