Rakor Pemerintah dan Forkopimda Kota Solok, Ketua PN Minta Pamit

Rapat koordinasi Pemkot Solok bersama Forkopimda, pada Selasa (12/4/22).
Rapat koordinasi Pemkot Solok bersama Forkopimda, pada Selasa (12/4/22).

Arosukapost.com, Solok- Pemerintah Kota Solok bersama Forum Komunikasi Daerah (Forkopimda) menggelar rapat koordinasi dalam rangka menjaga susana kondusif selama bulan puasa 1443 H dan menyambut Hari Raya Idul Fitri tahun 2022.

Rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Solok H. Zul Elfian Umar, SH, M.Si bersama Forkopimda berjalan alot di ruang rapat Wali Kota Solok, pada Selasa (12/4/22), dengan pembahasan tentang langkah-langkah yang perlu diambil dan perlu dipersiapkan selama bulan puasa dan sampai lebaran yang sudah hampir di depan mata.

Yang menjadi pokok utama dan topik rapat koordinasi antara Pemkot Solok dan Forkopimda antara lain mengenai kesiapan aparat keamanan dalam menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat dalam beribadah.

Baca juga :  Pendaftaran Calon Ketua ASKAB PSSI Solok Priode 2022-2026 Resmi Ditutup

Dalam hal ini, pihak dari Polres Solok Kota telah mengambil langkah-langkah antisipasi dengan menempatkan sejumlah personel di titik-titik lokasi yang dianggap berpotensi menganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat atau di titik rawan terjadi tindakan yang melanggar aturan orang-orang yang tidak bertanggungjawab, lokasi yang rawan tersebut di antaranya tempat ibadah, jalan-jalan utama serta ruang-ruang publik atau fasilitas umum lainnya.

Selain itu, membantu tugas-tugas Polri, unsur TNI dan Pemerintah Kota Solok melalui Dinas Perhubungan dan Satpol PP terus melaksanakan tugas pengamanan bersama dan rutin melakukan koordinasi antar instansi terkait.

Baca juga :  Salah Satu Los Pasar Sawahlunto Terbakar

“Hal ini diharapkan, memberikan efek positif dan rasa tenang di tengah-tengah masyarakat. Selain hal tersebut di atas, Pemerintah Kota Solok bersama unsur Forkopimda akan terus memantau situasi dan kondisi pasar,” kata wako.

Pada kesempatan yang sama, di rapat koordinasi Pemkot Solok dan Forkopimda tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Kota Solok Novrida Diansari, SH juga izin berpamitan kepada seluruh unsur Forkopimda karena akan berpindah tugas ke Kota Semarang.

“Terima kasih atas kerja sama kita semua selama ini, mohon maaf jika selama berada di Kota Solok saya salah kata dan perilaku yang membuat tidak nyaman bapak ibu sekalian,” ungkap Ketua PN sembari menutup penyampaiannya.