PSI Pastikan Kaesang Pangarep Tidak Akan Maju di Pilkada 2024

Arosukapost.com – Jakarta, Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni, menegaskan bahwa Kaesang Pangarep, putra Presiden Joko Widodo, tidak akan berpartisipasi dalam Pilkada 2024.

Pernyataan ini disampaikan Raja Juli dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 24 Agustus 2024, sebagai tindak lanjut dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pencalonan.

Raja Juli menegaskan, “Setelah keputusan MK, apapun hasil konsultasi KPU dan DPR RI minggu depan, saya memastikan Kaesang Pangarep tidak akan maju di Pilkada 2024.”

Baca juga :  Dugaan "Mahar" Politik, Iriadi Dt Tumanggung Laporkan Wabup Solok Ke Polda Sumbar

Pernyataan ini menjadi klarifikasi resmi atas spekulasi yang sempat beredar mengenai kemungkinan Kaesang maju sebagai calon di Pilkada Jakarta atau Jawa Tengah.

Menurut Raja Juli, keputusan tersebut didasarkan pada kepatuhan Kaesang terhadap konstitusi. Wacana pencalonan Kaesang sempat muncul seiring dengan adanya peluang yang muncul setelah putusan Mahkamah Agung (MA). Namun, Raja Juli menjelaskan bahwa Kaesang sendiri tidak memiliki niat untuk maju dalam kontestasi tersebut.

“Kaesang sangat taat konstitusi. Walaupun ada kesempatan dan peluang, Kaesang tidak tertarik untuk maju dalam Pilkada 2024,” ungkap Raja Juli.

Baca juga :  Edisar Ajak Masyarakat Kabupaten Solok Pilih Wakil Rakyat yang Kompeten dan Berintegritas

Lebih lanjut, Raja Juli mengungkapkan bahwa dinamika internal PSI menunjukkan bahwa sejak awal, Kaesang memang tidak berminat untuk mencalonkan diri. Hal ini menunjukkan konsistensi Kaesang dalam mematuhi aturan dan tidak terpengaruh oleh spekulasi politik yang berkembang.

Keputusan ini menutup berbagai spekulasi dan rumor yang sempat mengemuka di publik terkait partisipasi Kaesang dalam Pilkada mendatang. Dengan penegasan dari PSI, fokus kini akan bergeser pada kandidat lain yang akan bertarung dalam Pilkada 2024. (end)