Presiden Setujui Kenaikan Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Humas

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika, Usman Kansong
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika, Usman Kansong

Arosukapost.com, Jakarta- Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2022 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat. Melalui kenaikan tunjangan itu, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika, Usman Kansong mengharapkan Pranata Humas memperkuat transformasi peran dan aktif melaksanakan komunikasi publik serta membangun reputasi negara.

“Kepercayaan publik terhadap pemerintah menjadi salah satu indikator kesuksesan pemerintah dalam melayani publik yang berimplikasi sebagai penanda keberhasilan suatu bangsa. Harapan yang sedemikian besar dipercayakan kepada Humas Pemerintah, khususnya para pemangku Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat,” ungkap Dirjen Usman Kansong dalam siaran Pers nya di Jakarta Pusat, Sabtu (12/03/2022).

Mengutip pertimbangan Presiden Joko Widodo, Dirjen IKP Kementerian Kominfo menyatakan kenaikan tunjangan itu menyesuaikan tanggung jawab Pejabat Fungsional Pranata Humas.

“Presiden Jokowi menimbang kenaikan tunjangan tersebut menyesuaikan beban kerja dan tanggung jawab pekerjaan PNS pranata humas terkini untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas kinerja mereka,” jelasnya.

Dirjen Kansong menyatakan upaya membangun kepercayaan dan reputasi membutuhkan waktu yang panjang dengan pembuktian, termasuk oleh Pranata Humas.

”Oleh karena itu, setiap insan humas harus selalu siap dalam mengantisipasi kecepatan arus informasi. Untuk menyosialisasikan pesan positif dan prestasi kepada publik, agar terbangun kepercayaan serta reputasi negara dan lembaga,” ujarnya.

Baca juga :  AHY: IKN Segar dan Santai, Jokowi Beri Arahan Penting

Dirjen IKP Kementerian Kominfo mengharapkan kenaikan tunjangan jabatan akan mendorong transformasi Pranata Humas dalam menyebarkan semangat optimisme menuju Indonesia Maju.

“Ini menjadi momentum bagi Humas Pemerintah untuk melakukan lompatan besar dalam bertransformasi mengikuti dinamika perubahan yang terjadi di tengah masyarakat melalui penyampaian pesan positif dengan semangat optimisme menuju Indonesia Maju,” ungkapnya.

Dirjen Usman Kansong menegaskan sudah saatnya Pranata Humas lebih aktif berperan dalam setiap kebijakan atau program pemerintah.

“Dengan memitigasi isu-isu yang berpotensi menjadi krisis komunikasi dalam implementasi kebijakan, tidak lagi sebagai pemadam kebakaran ketika permasalahan terjadi,” tandasnya.