Presiden Sepakati Durasi Kampanye Pemilu 2024 Selama 90 Hari

Pertemuan Presiden Joko Widodo dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (30/5/22).
Pertemuan Presiden Joko Widodo dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (30/5/22).

Arosukapost.com, Jakarta- Presiden Joko Widodo dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyepakati durasi kampanye pada pemilihan umum (pemilu) 2024 nanti yaitu selama 90 hari. Hal ini disampaikan Ketua KPU Hasyim Asy’ari selepas pertemuan dengan presiden di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (30/5/22).

Hasyim mengungkap, Presiden dan KPU berpandangan sama bahwa sebisa mungkin kampanye dipersingkat agar lebih efisien dan tidak menimbulkan masalah di masyarakat.

“Titik temunya adalah kampanye pada durasi 90 hari. Ini juga nanti akan berimplikasi kepada proses-proses pengadaan dan distribusi logistik, terutama surat suara dan formulir,” ungkapnya.

Baca juga :  KBCCN, FC Jorka, dan Wadadibaku Kolaborasi Bersih-bersih di Peringati Lingkungan Hidup Sedunia

Dalam pertemuan tersebut, KPU juga turut melaporkan perkembangan penyelenggaraan pemilihan umum, terutama untuk persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024, di antaranya terkait dengan anggaran atau pendanaan pemilu, fasilitas sarana dan prasarana pemilu, dan hubungan untuk personel penyelenggaraan pemilu.

Hasyim menuturkan, penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 seperti yang sudah dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Rabu, 14 Februari 2024.

Kemudian, Presiden juga mengingatkan KPU untuk berhati-hati dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pemilu karena penyelenggaraan pemilu itu politis.

“Presiden mengingatkan agar jangan sampai aspek teknis menjadi isu-isu politik yang tidak terkendali, misalnya topik tentang pendaftaran pemilih, tata kerja penyelenggaraan pemilu, proses pemungutan suara sampai rekapitulasi dan penetapan hasil pemilu secara nasional,” terangnya.

Baca juga :  BPS Solok Lakukan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral 2024

Lalu disampaikan Hasyim, Presiden akan mengerahkan seluruh aparat negara guna mendukung kelancaran proses produksi dan distribusi logistik sampai ke TPS, terutama logistik utama berupa surat suara, formulir pemungutan suara, serta rekapitulasi hasil penghitungan suara.

“Beliau berharap agar logistik kepemiluan ini sebisa mungkin diutamakan produk dalam negeri supaya pemilu ini yang sering kita sebut ‘dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat’ juga terasa betul untuk menggairahkan situasi ekonomi di Indonesia,” tandasnya.

Editor: DW