Sumbar  

Praktik Baik dalam Audit Kasus Stunting: Kabupaten Solok Berbagi Pengalaman

Arosukapost.com -2 Oktober 2023, di Balairung Rumah Dinas Bupati Solok, telah berlangsung acara “Petik Aksi Ke-III” yang merupakan inisiatif untuk menggali praktik baik dalam audit kasus stunting.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh dan pejabat penting, termasuk Bupati Solok Capt. H. Epyradi Asda Dt Sutan Majo Lelo, M.Mar, Ketua Pengadilan Agama Kab. Solok Dr. Martina Lofa, S.H.I, M.H.I, Asisten I Drs. Syahrial, MM, Kepala Unit CSR PT. Semen Padang Dedi M. Sidik, Kepala Dinas Kesehatan Zulhendri, SKM, M.Kes, Kepala DPPKBP3A dr. Maryeti Marwazi, MARS, dan Kepala Disdukcapil Riki Carnova, S.STP, M.Si.

Acara ini juga diikuti secara video conference oleh Kepala BKKBN yang diwakili Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga Nopian Andusti, SE, MT, Direktur Bina Keluarga Balita dan Anak BKKBN dr. Irma Mardiana, MAPS, serta perwakilan dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Pada awal acara, Direktur Bina Keluarga Balita dan Anak menyampaikan bahwa dalam Petik Aksi Ke-III kali ini, telah terpilih dua Kabupaten yang akan berbagi praktik baik dalam pelaksanaan audit kasus stunting, yaitu Kabupaten Solok dari Sumatera Barat dan Kabupaten Kendal dari Jawa Tengah. Kedua Kabupaten ini diapresiasi atas komitmennya dalam menangani kasus stunting dan diharapkan dapat menjadi sumber inspirasi bagi daerah lain.

Baca juga :  Selama Bulan Ramadhan, Ini Pesan Bupati Sutan Riska Kepada ASN

Kepala BKKBN yang diwakili Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga menyampaikan bahwa Petik Aksi adalah wahana pembelajaran bagi seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia dalam penanganan kasus beresiko dan kasus balita stunting.

Pelaksanaan audit kasus stunting memerlukan perhatian dan komitmen bersama untuk melaksanakan setiap tahapannya dengan baik. Ini juga melibatkan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Tim Pakar dan Pihak Swasta.

Bupati Solok, Capt. H. Epyradi Asda Dt Sutan Majo Lelo, M.Mar, memberikan paparan mengenai upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Solok dalam menangani kasus stunting. Beliau menekankan bahwa stunting merupakan masalah serius yang berkaitan dengan aspek ekonomi, dan Kabupaten Solok telah fokus pada peningkatan ekonomi masyarakat. Melalui berbagai program, seperti Solok Super Team, perekonomian masyarakat ditingkatkan.

Selain itu, Kabupaten Solok juga melakukan pembangunan infrastruktur kesehatan dan pelayanan air bersih. Pemerintah daerah juga bekerja sama dengan PT. Semen Padang dan sektor-sektor lainnya untuk mendukung perekonomian dan penanganan stunting.

Baca juga :  Longsor, Anggota DPRD Sumbar Kobal Kunjungi Saluran Irigasi Nagari Koto Gaek Guguk

Pemberian bantuan penunjang gizi kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu melalui Posyandu juga menjadi salah satu strategi Kabupaten Solok dalam mengurangi kasus stunting. Seluruh langkah ini telah menghasilkan penurunan signifikan dalam angka kasus stunting di Kabupaten Solok.

Kepala DPPKBP3A Kabupaten Solok dan Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Solok juga memberikan pemaparan mengenai kolaborasi yang berhasil dalam audit kasus stunting, termasuk pengurusan Isbat Nikah bagi pasangan yang belum terdaftar pada catatan perkawinan.

Pada akhir acara, Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga secara resmi membuka kegiatan Petik Aksi Ke-III. Bupati Solok juga memberikan penghargaan kepada PT. Semen Padang atas peran serta mereka dalam Program Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS) di Nagari Labuah Panjang Kec. X Koto Diatas.

Acara ini menjadi bukti nyata bahwa penanganan kasus stunting memerlukan kerja sama lintas sektor dan kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat.

Kabupaten Solok telah memberikan contoh bagaimana langkah-langkah konkret dapat mengurangi angka stunting dan meningkatkan kesejahteraan anak-anak. Semoga pengalaman ini dapat menginspirasi daerah lain di Indonesia untuk mengambil tindakan serupa dalam upaya mengatasi masalah stunting yang mendesak. (Ly)