Polres Tanah Datar Amankan Paket Sabu dari Pemuda Inisial DP

Barang bukti.
Barang bukti.

Arosukapost.com, Tanah Datar- Satresnarkoba Polres Tanah Datar amankan satu paket narkotika jenis sabu dari seorang pemuda berinisial DP (23), pada Sabtu (26/3/22) sekira pukul 14.00 WIB.

Hal itu disampaikan Kapolres Tanah Datar AKBP Ruly Indra Wijayanto, SIK melalui Kasubbag Humas AKP Desfiarta, Minggu (27/3/22).

Diungkapkannya, pelaku ditangkap tim opsnal yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Tanah Datar AKP Yaddi Purnama, ketika berada di pinggir jalan Jorong Tigo Batua, Nagari Sungai Tarab, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar.

Baca juga :  Kabupaten Tanah Datar Launching One Nagari One Event

“Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket sabu yang terbungkus plastik bening di dalam sebuah tas. Selain paket sabu, juga ada barang bukti lainnya yang disita petugas yakni satu buah alat hisap, satu buah dompet, satu buah jaket dan satu unit handphone,” kata AKP Desfiarta.

Baca juga :  Residivis Sekaligus Juru Parkir di Payakumbuh Diringkus Polisi karena Kepemilikan Narkoba

Dikatakan, saat ini pelaku DP sudah diamankan di sel tahanan Mapolres Tanah Datar guna proses penyidikan lebih lanjut.

Pelaku melanggar Pasal 112 ayat 1, Pasal 114 ayat 1, dan Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.