Polda Metro Jaya Ungkap Khilafatul Muslimin Bangun Sistem Pemerintahan

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dr. Mohammad Fadil Imran di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/6/22).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dr. Mohammad Fadil Imran di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/6/22).

Arosukapost.com, Jakarta- Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dr. Mohammad Fadil Imran menyebutkan organisasi masyarakat (ormas) Khilafatul Muslimin membangun negara di dalam negara.

“Dari hasil penyelidikan, di bawah permukaan senyatanya ormas ini telah membangun struktur pemerintahan, membangun sistem kewarganegaraan dan susunan kemasyarakatan,” ujar Irjen Fadil ketika memaparkan hasil penyelidikan terhadap ormas yang diduga bertentangan dengan ideologi Pancasila tersebut di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/6/22).

Khilafatul Muslimin, lanjut Fadil juga diketahui telah membangun sistem pertukaran uang dan jasa, sistem pendidikan yang terkait dengan ideologi khilafah, serta sistem pertukaran barang dan jasa. “Yang keseluruhannya mengerucut pada adanya situasi yang menunjukkan adanya negara dalam negara,” kata Irjen Fadil.

Baca juga :  Diskominfo Kabupaten Solok Hadiri Mukernas dan Penganugerahan Persada.id Award III Tahun 2022 di Semarang

Lebih lanjut Kapolda mengatakan, yayasan dan lembaga yang dibentuk oleh Khilafatul Muslimin pada dasarnya diperankan atau difungsikan sebagai shell organization yaitu digunakan sebagai upaya untuk menutupi kejahatan yang dilakukan, yakni pengelabuan, menghindar dari kewajiban, serta menggunakannya dengan mengeksploitasi celah dalam peraturan perundangan.

Disebutkannya, ormas ini bukan saja telah menggunakan ‘influential power’, mengeksploitasi posisinya dalam jaringan dan menggunakannya untuk memanipulasi tekanan dan mengubah peristiwa tertentu untuk hasil yang diinginkan, akan tetapi juga menggunakan ‘soft power’ atau ‘ambassadorial power’, menggunakan pesona, persuasi, dan kewirausahaan.

Ormas ini menyajikan, membangun, dan mempromosikan hasil yang mereka inginkan melalui cara dan gambaran yang seolah tampaknya mendukung kepentingan banyak pihak. Praktik kuasa oleh Khilafatul Muslimin, menyebabkan ormas ini telah dapat menyebarkan dan mengembangkan pengaruhnya di berbagai wilayah.

Baca juga :  Pemkab Solok Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah bersama Mendagri

Demikian kata Kapolda, perilaku ormas Khilafatul Muslimin, bila ditelaah lebih dalam pada dasarnya bukan sekedar merupakan suatu pelanggaran hukum pidana konvensional, akan tetapi kejahatan ini sudah merupakan ranah offences against the state.

Ormas Khilafatul Muslimin telah menantang legitimasi dan kedaulatan dari negara demokratis yang sah, serta mengancam pilar-pilar berbangsa dan bernegara. Merusak nilai, asas, dan tatanan 4 (empat) pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, ke-Bhineka Tunggal Ika-an, dan Indonesia sebagai negara kesatuan.