Permudah Pendataan Bayar Pajak, Pemko Padang Hadirkan Aplikasi Smart Tax

Arosukapost.com, Padang – Pemerintah Kota Padang terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan menghadirkan Aplikasi Smart Tax yang memberikan dampak dalam mempermudah mendapatkan data kepada para pelaku pembayar pajak dalam tujuan meningkatkan PAD pada Kota Padang, terus berikan akselerasi kepada pelaku pembayar pajak.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Padang, Hendri Septa saat evaluasi bagaimana cara menggenjotan PAD di Kota Padang dengan OPD terkait serta pihak kerjasama, pada Selasa (20/9/22) di Gedung Putih, Rumah Dinas Wali Kota Padang.

Hendri Septa mengatakan berikan akselerasi dalam upaya capaian PAD, sehingga terbentuknya peningkatan terhadap PAD Di Kota Padang seperti yang sama-sama diharapkan.

“Saya berharap berikan hal lebih dalam aksi kita Pemko Padang untuk pemasukan PAD di kota ini, kapan perlu tingkatkan terus dengan mengupayakan kerja sama terhadap SKPD yang ada di Kota Padang ini,” harapnya.

Dengan hadirnya aplikasi Smart Tax ini, katanya tentu akan mempermudah kita dalam upaya pendataan bagi pelaku pembayar pajak, namun kita hanya perlu aksi dalam menegaskan kepada pelaku pembayar pajak untuk membayarnya.
“Mari bersama kita membentuk tim dalam upaya mengajak pelaku pembayar pajak untuk terus membayarnya sesuai aturan yang telah ada,” jelasnya.

Hendri juga mengatakan juga untuk pelaku pembayar pajak yang rutin kita juga memberikan reward terhadap itu, tentu hal tersebut juga mampu memberikan dampak akan peningkatan PAD di Kota Padang serta memberikan impact yang baik kepada pelaku pembayar pajak.

Baca juga :  Tekan Inflasi dan Dampak Kenaikan BBM, Pemko Padang Siapkan Anggaran 7,1 Miliar