Pencuri Kulkas di Lubeg ditangkap Polresta Padang

Tersangka BP (38) ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, Senin (28/3/22) malam.
Tersangka BP (38) ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, Senin (28/3/22) malam.

Arosukapost.com, Padang- Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang kuli bangunan diduga melakukan tindak pidana pencurian. Pelaku BP (38), ditangkap di seputaran wilayah Banuaran, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Senin (28/3/22) malam.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Saputra, S.Ik melalui Kanit Buser Polresta Padang Ipda Ori Friliansa Utama, S.Tr.K, mengatakan, pelaku BP ditangkap sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/214/III/2022/SPKT/Polresta Padang.

“Pelaku melakukan pencurian di sebuah rumah yang beralamat di Gang TK Nusa Indah Kelurahan Banuaran Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang,” katanya.

Kronologis penangkapan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat. Selain itu, pelaku juga telah dicari jajaran Reskrim Polresta Padang karena diduga menjadi pelaku pencurian.

Baca juga :  Citarasa Randang Minang Hj Fatimah Memikat di Penas Tani XVI Kota Padang

“Saat pelaku sedang berada di daerah tersebut, maka kami langsung menuju ketempat kediaman pelaku dan mengamankannya beserta barang bukti yang diambilnya,” pungkasnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu unit kulkas 2 pintu dengan merk Sharp.