Sumbar  

Pemko Solok Terima Anugerah SAKIP dan RB Dari Kemenpan-RB

Pemko Solok terima Anugerah SAKIP dan RB, dari Kemenpan RB yang diterima secara virtual, Selasa (05/4/2022)
Pemko Solok terima Anugerah SAKIP dan RB, dari Kemenpan RB yang diterima secara virtual, Selasa (05/4/2022)

Arosukapost.com, Kota Solok- Pemerintah Kota Solok menerima anugerah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Tahun 2021.

Dalam hal ini pemerintah Kota Solok meraih predikat B dalam penilaian SAKIP dan Predikat B dalam penilaian RB, Penghargaan dari Kemenpan RB tersebut diterima secara virtual oleh Sekretaris Daerah Kota Solok, Syaiful A dan di dampingi Asisten Bidang Administrasi Umum, Marwis, Inspektur Kota Solok, Kenfilka, Kepala Bappeda Kota Solok, Desmon, Kabag Organisasi Setda Kota Solok, Hendrik, Selasa (05/4/2022) di E-Gov Monitoring Room Balaikota Solok.

Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, M.Si sebagai Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan, Kemenpan-RB dalam laporannya mengatakan bahwa penghargaan yang diberikan kali ini adalah puncak dari Serangkaian tahapan evaluasi dan proses yang sangat panjang.

Sebab, setiap tahunnya Kemenpan-RB melakukan evaluasi untuk memastikan kemajuan implementasi Sakip RB serta memberikan masukan kepada pemerintah kabupaten/kota yang ada di negara republik Indonesia.

Baca juga :  Universitas Islam Mahmud Yunus Batu Sangkar Berhasil Menyelesaikan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Sekretariat DPRD Kabupaten Solok

“Tingkatan Predikat penghargaan dari Kemenpan RB ini terkait dengan Sakip RB adalah AA, A, BB, B, C&CC, kemudian Kemenpan RB juga akan memberikan pendampingan intensif kepada pemerintah daerah yang ingin memperbaiki akuntabilitas kinerjanya,” jelas Erwan Agus Purwanto.

Selanjutnya, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan mengajak seluruh pemerintah daerah untuk bersama-sama mengubah mindset dalam menghabiskan anggaran agar memberikan manfaat atas kerja yang kita lakukan demi kesejahteraan masyarakat.

Beriringan dengan itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB) Tjahjo Kumolo melalui Sekretaris nya (Rini Widyantini, SH, MPM) dalam penyampaiannya mengatakan bahwa di era kecanggihan teknologi saat ini, kita di tuntut untuk bertransformasi guna mendapat cara cepat dan tepat dalam menyelesaikan setiap proses kegiatan yang ada.

“Kita membutuhkan komitmen dan perbaikan yang berkesinambungan pada instansi pemerintah daerah,” ujarnya.

Baca juga :  Bupati Solok Sampaikan Nota Penjelasan Terkait Tiga Ranperda

“Dan, pada penilaian Tahun 2021 ini, semakin meningkat jumlah daerah yang menyampaikan penilaian mandiri kepada Kemenpan-RB. Ini adalah salah satu bukti bahwa semakin banyak daerah yang ingin melakukan perubahan kinerja ke arah yang lebih baik,” tambahnya.

Kemudian, Rini Widyantini juga menjelaskan bahwa dasar hukum penghargaan ini adalah Permenpan RB Nomor 88 Tahun 2021 Tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah bahwa Pelaksanaan evaluasi AKIP secara umum bertujuan untuk mengetahui sejauh mana AKIP dilaksanakan dalam mendorong peningkatan pencapaian kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil pada instansi pemerintah dan Permenpan RB Nomor 89 Tahun 2021 Tentang Penjenjangan Kinerja Instansi Pemerintah.

Terakhir, Rini Widyantini mengatakan sangat mengapresiasi Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota/Kab yang konsisten melakukan perbaikan dalam setiap komponen sehingga bisa meraih predikat B, BB, A, serta AA dan bagi daerah yang masih mendapat nilai C dan CC agar bersama-sama untuk merubahnya menjadi lebih baik lagi kedepannya.