Arosukapost.com, Kota Solok- Pemerintah Kota Solok menggelar penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Formasi tahun 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Kota Solok, serta pengambilan sumpah jabatan PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Solok, Rabu (11/5/22), di Gedung Kubuang Tigo Baleh, Kota Solok.
SK yang diserahkan langsung oleh Wali Kota Solok tersebut sebanyak 40 orang CPNSD golongan III dan golongan II serta 56 orang PPPK.
Wali Kota H. Zul Elfian Umar mengatakan para CPNSD dan PPPK yang menerima SK dan telah disumpah hari ini sudah melewati ujian dan proses yang panjang. “Dengan telah menerima SK pada hari ini, pada saatnya akan utuh menjadi PNS dan mengabdi di Kota Solok,” ungkap wali kota.
“Kami berharap, semoga dapat menjadi ASN yang berhasil dalam melaksanakan tugas-tugasnya,” tutup Wali Kota Solok.