Pemko Solok Berikan Pengharagaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Solok

Penyerahan piagam penghargaan kepada Kepala Kejaksaaan Negeri Solok Feni Nilasari, SH, MH, Selasa (12/4/22).
Penyerahan piagam penghargaan kepada Kepala Kejaksaaan Negeri Solok Feni Nilasari, SH, MH, Selasa (12/4/22).

Arosukapost.com, Solok- Pemerintah Kota Solok memberikan piagam penghargaan kepada Kepala Kejaksaaan Negeri Solok Feni Nilasari, SH, MH, pada Selasa (12/4/22).

Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Solok H. Zul Elfian Umar, SH, M.Si kepada Kepala Kejaksaaan Negeri Solok Feni Nilasari, SH, MH yang disaksikan oleh Forum Komunikasi Daerah Kota Solok, bertempat di Ruang Rapat Wali Kota Solok.

Piagam penghargaan yang diberikan oleh pemerintah Kota Solok kepada Kepala Kejaksaaan Negeri Solok itu berdasarkan hasil kerja melalui bidang perdata dan tata usaha negara telah sukses melakukan penyelamatan aset daerah Kota Solok sebesar Rp4.134.620.380,- (Empat milyar seratus tiga puluh empat juta enam ratus dua puluh ribu tiga ratus delapan puluh rupiah).

“Penyelamatan aset daerah Kota Solok oleh Kejaksaan Negeri Solok ini sangat berarti sekali bagi pemerintah dan masyarakat Kota Solok,” terang Wali Kota Solok.

Baca juga :  Peringati HUT ke-109, Dinsos Kabupaten Solok Serahkan Paket Sembako Ke Panti Asuhan

“Oleh sebab itu, pemberian piagam penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dan ucapan terima kasih pemerintah daerah kepada Kejaksaan Negeri Solok, karena telah ikut serta berperan aktif terhadap penyelamatan aset daerah,” lanjut Wali Kota Solok H. Zul Elfian Umar.

Penulis: Andar MKEditor: DW