Pemkab Solok Dukung Pencanangan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih

Arosukapost.com, Solok – Pemerintah Kabupaten Solok, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), akan membagikan sebanyak 1.730 helai bendera merah putih kepada masyarakat di daerah setempat, guna mendukung Pencanangan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Tahun 2023 di Seluruh Indonesia.

Lounching Pencanangan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Tahun 2023 di Seluruh Indonesia, dilaksanakan Kamis (3/8/23) di Halaman Kantor Bupati Solok, yang dihadiri Forkopimda, Sekretaris Daerah Medison, S.Sos, M.Si, Ketua TP-PKK Kab. Solok, Ny. Hj. Emiko Epyardi Asda, SP, Ketua Dharmawanita Persatuan Kabupaten Solok Ny. Tezzi Medison, Asisten I Drs. Syahrial, MM, Asisten II, Deni Prihatni, ST, MT, Asisten III, Editiawarman, S.Sos, M.Si, Staf Ahli Bid. Pemerintahan, Kemasyarakatan dan SDM, Mulyadi Marcos, SE, MM, Staf Ahli Bid. Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Eva Nasri, SH, MM, Kepala OPD, Kepala BUMN dan BUMD Se-Kabupaten Solok, Camat Se-Kabupaten Solok dan Kepala Bagian Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Solok.

Kepala Kesbangpol Kabupaten Solok, Jhoni, S.Sos, MM, mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan guna mendukung Pencanangan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Tahun 2023 di Seluruh Indonesia dalam rangka memeriahkan HUT RI Ke-78 tahun 2023.

Adapun katanya, jumlah bendera yang terkumpul dan akan dibagikan kepada masyarakat Kabupaten Solok adalah sebanyak 1730 helai Bendera.

“Sebelumnya rencana kita mempersiapkan dengan jumlah 1000 helai bendera dari partispasi OPD dan BUMN, namun karena gerakan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, sehingga saat ini terkumpul lah dengan jumlah 1730 helai bendera. Kita yakin akan terus bertambah jumlahnya,” ungkap Jhoni.

Untuk teknis pembagian atau penyalurannya, sebut Jhoni kita akan memantau daerah serta lokasi mana yang kurang semarak. Artinya pihaknya akan terus memantau terutama pada jalur utama lintas Sumatera.

Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih di Indonesia di Kabupaten Solok,
turut dimeriahkan dengan Pertunjukan Kolosal Parade Bendera Merah Putih yang dibawakan oleh Siswa/Siswi SMPN 5 Kecamatan Gunung Talang

Baca juga :  Beroperasi Lagi, Pemkab Solok Gelar Bimtek Penggunaan SILAKIP

Sementara itu Dandim 0309 Solok Letkol. Inf Aji Satrio, SE, M.Si, mengatakan bahwa Bendera Merah Putih merupakan Simbol, Identitas dan Alat Pemersatu Bangsa Indonesia yang selama peringatan bulan Kemerdekaan akan dikibarkan di Seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dandim meng instruksikan kepada seluruh Camat dan Walinagari untuk menyampaikan kepada seluruh Masyarakat sehingga disetiap rumah dipasang Bendera Merah Putih dari tanggal 1 samapai dengan 31 Agustus 2023.

“Mengibarkan Bendera Merah Putih pada momen Hari Kemerdekaan merupakan wujud rasa cinta kita kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, acara dilanjutkan dengan Penyerahan Bendera Merah Putih secara Simbolis yang diberikan Kepada Perwakilan Kecamatan Gunung Talang dan Nagari Batang Barus serta Pemasangan Bendera Merah Putih pada Seluruh Kendaraan Dinas di Kabupaten Solok.

Dan seluruh Peserta Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih membagikan Bendera Merah Putih Kepada Masyarakat dan Pengguna Kendaraan di Kabupaten Solok.(NG)