Sumbar  

Pemkab Solok dan Pemkab Sijunjung Teken MoU Terkait Kerja Sama Ini

Pemkab Solok dan Pemkab Sijunjung tanda tangani kesepakatan bersama (MoU) tentang kerja sama daerah di Muaro Sijunjung, Rabu (25/1/23).
Pemkab Solok dan Pemkab Sijunjung tanda tangani kesepakatan bersama (MoU) tentang kerja sama daerah di Muaro Sijunjung, Rabu (25/1/23).

Arosukapost.com, Sijunjung- Bupati Solok Capt. H. Epyadi Asda, M.Mar. mengunjungi Pemkab Sijunjung untuk melakukan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) tentang kerja sama daerah di Muaro Sijunjung, Rabu (25/1/23).

Bupati Epyardi tampak disambut Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir, S.STP., M.Si., Wabup Sijunjung Iraddatillah, S.Pt., Sekda Kabupaten Sijunjung Dr. Zefnihan, A.P., M.Si., Ketua TP-PKK Kabupaten Sijunjung Ny. Riri Benny Dwifa dan perwakilan kepala OPD.

Kemudian yang mendampingi Bupati Solok, Sekda Kabupaten Solok Medison, S.Sos., M.Si., Asisten I Drs. Syahrial, M.M., Ketua TP-PKK Kabupaten Solok Ny. Emiko Epyardi Asda, S.P., dan perwakilan kepala OPD.

Kabag Pemerintahan Kabupaten Sijunjung Roni, S.STP. menyampaikan, penandatanganan kerja sama ini merupakan rangkaian pelaksanaan kesepakatan antara Pemkab Solok dengan Pemkab Sijunjung.

Dasar pelaksanaan kegiatan tersebut adalah UU No. 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, peraturan pemerintah No. 28 Tahun 2018 tentang kerja sama daerah, peraturan Mendagri No. 22 tahun 2020 tentang tata cara kerja sama daerah dengan daerah lain.

Baca juga :  APBD Belum Sepenuhnya Menyentuh Masyarakat, Mendagri Minta Bupati Sijunjung Libatkan Pihak Swasta

Tujuan kerja sama ini adalah untuk integrasi dan pengoptimalan sumber daya yang efektif dan efisien untuk pelayanan publik dan mutu pembangunan daerah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dan ini adalah kerja sama wajib antar daerah perbatasan sesuai anjuran Mendagri dengan waktu berlakunya 5 tahun sejak ditandatanganinya surat perjanjian kerja sama ini.

“Penandatanganan kerja sama ini merupakan dalam rangka bakti kepada masyarakat daerah Kabupaten Solok dan Kabupaten Sijunjung, dan hal ini bertujuan agar bagaimana meningkatkan ekonomi, infrastruktur dan kesejahteraan di masing-masing Kabupaten,” kata Bupati Solok Epyardi Asda.

Hal ini, lanjut Epyardi, sejalan dengan arahan Kemendagri untuk menjalin kerja sama antar daerah, terutama daerah yang saling bertetangga. Pihaknya siap berkolaborasi untuk agar Solok dan Sijunjung bisa membentuk sinergi dengan baik.

Baca juga :  Mahasiswi UMM Yamin Solok Puji Keramahan DPRD Kabupaten Solok

Menyambung hal itu, Bupati Sijunjung Benny berharap hal yang sama. Ia katakan, wilayah selatan Sijunjung yaitu Kiliran Jao akan tembus sampai ke Alahan Panjang, Kabupaten Solok melalui tol Sumatera di Dharmasraya. Dampak yang diuntungkan yaitu satu pintunya akan berada di Kiliran Jao, maka hasil bumi para petani kedua daerah ini akan mudah didistribusikan.

“Akan tetapi itu merupakan jalan provinsi, dan juga ada sebagian jalan yang nantinya akan menjadi akses, tetapi itu juga merupakan hutan lindung. Diharapkan nantinya dengan kerja sama dua kabupaten, bisa lebih mudah dalam hal perizinan untuk pembangunan infrastruktur jalan,” kata Benny.

“Kami Pemkab Sijunjung akan terus belajar kepada daerah-daerah lain, salah satunya akan berkolaborasi dengan Kabupaten Solok. Membangun daerah tidak bisa sendiri, mesti bersama-sama dengan segala kekurangan dan kelebihan daerah masing-masing,” lanjut Benny.