Sumbar  

Pemkab Dharmasraya Bakal Terapkan SIAK Terpusat Tahun Ini

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan saat meninjau mobil keliling Disdukcapil. (Hms)
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan saat meninjau mobil keliling Disdukcapil. (Hms)

Arosukapost.com, Dharmasraya – SIAK Terpusat merupakan suatu sistem informasi yang disusun berdasarkan prosedur dan memakai standarisasi khusus untuk menata sistem administrasi kependudukan, sehingga tercapai tertib administrasi di bidang kependudukan dan pencatatan sipil. Selain itu, data kependudukannya juga terdapat di sever direktorat.

Kelebihan SIAK terpusat ini ialah semua aktivitas data provinsi maupun kabupaten/kota dapat terpantau oleh pusat. Penerbitan NIK pun langsung terintegrasi real-time sehingga meminimalkan kemungkinan terjadinya biodata ganda.

Pemkab Dharmasraya pada 2022 menuju penerapan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) secara terpusat. Penerapan SIAK terpusat akan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses dokumen kependudukan karena seluruh data sudah terpusat.

“Seluruh data akan terpusat, dan tidak lagi melalui server dinas. Kapan penerapannya ini belum ditentukan,” kata Sekretaris Dinasti Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Dharmasraya, Rudy Aldrin (15/03/2022).

Namum, kata dia pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus bergerak menuju SIAK terpusat di 2022, hal itu diperlihatkan dari permintaan dua admin data base untuk mengikuti pelatihan berapa waktu lalu.

Baca juga :  Marhaban ya Ramadhan, Pemkab Dharmasraya Undang Mamah Dedeh ke Masjid Agung

“Dua adimin dari disdukcapil sudah sudah mengikuti pelatihan data base di kemendagri, ini merupakan langkah nyata pemerintah menuju SIAK terpusat seluruh kabupaten/kota seluruh Indonesia tahun 2020,” bebernya.

Akan banyak pengembangan inovasi pelayanan yang dapat dilakukan setelah SIAK di seluruh kabupaten/kota di Indoensia tersebut diterapkan. Misalnya, seperti indentitas kependudukan digital atau KTP digital, kalau ini sudah diterapkan segala urusan yaang berkaitan dengan KTP tidak perlu lagi membawa fisiknya, cukup dengan melakukan scan barcode saja.

Pemerintah daerah Kabupaten Dharmasraya menyatakan kesiapan dalam menerapkan SIAK terpusat di 2022, kata dia sosialisasi mengenai kebijakan itu terus dilakukan kepada masyarakat.

“Tentunya kita juga meminta dukungan kawan-kawan wartawan dalam menyampaikan program ini ke publik. Bagaimanapun adaptasi sistem secara digital atau online bukan lagi sebuah pilihan melainkan sebuah kebutuhan di tengah perubahan dan perkembangan sistem teknologi yang kian pesat,” tutur dia mengungkapkan.

Baca juga :  Cegah Stunting pada Anak, Bupati Epyardi Asda Canangkan Gebyar Penimbangan Massal

Sementara dilansir dari laman https://dukcapil.kemendagri.go.id/, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan sebanyak 514 daerah bergerak menuju sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) terpusat.

Pada tahun 2020–2021 daerah yang sudah menerapkan SIAK Terpusat sejumlah 95 Kabupaten/Kota di Indonesia. Sedangkan untuk tahun ini ditargetkan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia harus sudah dapat menerapkan SIAK Terpusat

Dukcapil Kementerian Dalam Negeri terus berkomitmen berupaya untuk selalu membahagiakan masyarakat dengan mengembangkan berbaga inovasi baru dalam sistem pelayanan adminitrasi kependudukan.

Hal ini sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar Dukcapil diawaki sumber daya manusia yang inovatif dan menjaga integritas dalam bertugas. Menurutnya, kemajuan sistem yang dibangun Dukcapil harus diimbangi dengan penyesuaian budaya kerja yang baik.