Pemerintah Rencana Potong Gaji untuk Tabungan Perumahan Rakyat, Menteri PUPR Beri Penjelasan

Arosukapost.com – Rencana pemerintah untuk memotong gaji pegawai negeri, swasta, BUMN, hingga TNI/Polri sebesar 3% untuk simpanan tabungan perumahan rakyat (Tapera) telah menjadi sorotan publik. Menanggapi hal ini, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memberikan penjelasan.

Menurut Basuki, gaji yang dipotong tidak hilang begitu saja, melainkan menjadi tabungan untuk membangun rumah.

Program Tapera sudah ada sejak 5 tahun lalu, namun penerapannya tidak langsung dilakukan pada tahun pertama.

Menteri Keuangan mengatakan penundaan penerapan Tapera selama 5 tahun tersebut dilakukan untuk membina kredibilitas program terlebih dahulu.

Baca juga :  Presiden Jokowi Terima Anggota Bawaslu Periode 2022-2027

“Gaji yang dipotong bukan berarti hilang begitu saja, tetapi menjadi tabungan untuk membangun rumah,” tegas Basuki Hadimuljono.

Mengenai waktu pemberlakuan, Basuki menyatakan, “Saya belum baca persis itu perpresnya. Belum-belum tahu saya.” (Ly)